PKH 2025: Syarat dan Cara Dapat Bansos dari Kementerian Sosial RI

Sabtu 01 Mar 2025, 04:25 WIB
Informasi seputar syarat dan cara mendapatkan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Informasi seputar syarat dan cara mendapatkan bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Della Amelia)

Pada 2025, pencairan bansos PKH dilakukan pertiga bulan sekali yaitu pada Januari-Maret melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur dan Pos Indonesia.

Syarat Penerima PKH

Berikut beberapa syarat yang harus Anda penuhi apabila ingin mendapatkan bansos PKH 2025.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Masuk daftar kelompok keluarga yang membutuhkan bantuan
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
  • Tidak sedang menerima bansos lain sejenis PKH
  • Tergolong sebagai satu di antara kategori PKH

Cara Daftar Bansos PKH

Anda dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mendaftar sebagai penerima bansos PKH 2025.

  • Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
  • Buat akun, isi menggunakan identitas nomor KK, KTP, hingga alamat email
  • Masuk ke beranda aplikasi
  • Klik menu 'Daftar Usulan'
  • Klik opsi 'Tambah Usulan'
  • Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH
  • Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
  • Selesai

Adapun untuk pengecekan bansos, Anda dapat melihatnya di aplikasi atau melalui website resmi yang disediakan Kemensos RI.

Demikian itulah informasi seputar syarat dan cara mendapatkan bansos PKH 2025. Semoga membantu.

Berita Terkait
News Update