Pertamina Berpotensi Rajai Klasemen Liga Korupsi Indonesia? Nominal Kerugian Negara Dinilai Bakal Terus Bertambah

Sabtu 01 Mar 2025, 12:48 WIB
PT Pertamina disebut-sebut berpotensi merajai Klasemen Liga Korupsi Indonesia lantaran diduga nominal kerugian negara akan terus bertembah. (foto/pertamina)

PT Pertamina disebut-sebut berpotensi merajai Klasemen Liga Korupsi Indonesia lantaran diduga nominal kerugian negara akan terus bertembah. (foto/pertamina)

POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina Patra Niaga tengah menjadi perhatian publik setelah terungkapnya dugaan korupsi yang ditaksir telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Bahkan Pertamina juga disebut-sebyt masuk pada Klasemen Liga Korupsi Indonesia yang kini tengah hangat diperbincangkan di media sosial.

Perlu diketahui bahwa informasi mengenai Klasemen Liga Korupsi Indonesia viral seiring maraknya kasus korupsi di Tanah Air.

Baru-baru ini kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang oleh pejabat PT Pertamina Patra Niaga mencuat.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Panjang di Tol Tangerang-Merak, Pertamina Siapkan 11 Titik SPBU

Sejak 27 Desember 2024 lalu, istilah Klasemen Liga Korupsi Indonesia pertama kali muncul di media sosial X (Twitter), salah satunya diunggah oleh akun @Kanlir.

Kemudian sejumlah akun diberbagai platform media sosial pun turut membagikan unggahan tersebut setelah terungkapnya skandal korupsi Pertamina pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.

Berdasarkan Klasemen Liga Korupsi Indonesia, ada beberapa kasus korupsi yang dinilai mencapai angka fantastis di Indonesia.

Baca Juga: Warganet Serukan Tarik Uang dari Bank BUMN, Khawatir Danantara Jadi Skandal Korupsi Seperti 1MDB

Salah satunya yakni dugaan kasus korupsi di Pertamina, yang dinilai berpotensi merajai Klasemen.

Pasalnya, pada tahun 2023 PT Pertamina merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Angak tersebut dinilai kemungkinana bisa bertambah, karena diduga korupsi tersebut sudah berjalan dari tahun-tahun sebelumnya.

PT Pertamina merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun pada 2023.

Klasemen Liga Korupsi Indonesia

1. Dugaan Korupsi Pertamina (Rp968,7 Triliun)

Baca Juga: Dugaan Korupsi Disbud Jakarta, Wali Kota Jakbar Diperiksa

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa dugaan korupsi di PT Pertamina telah merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

Namun, dikabarkan bahwa kasus korupsi tersebut berlangsung sejak 2018 lau,

Jadi jika ditotalkan seluruh kerugiannya yakni mencapai sekitar Rp968,5 triliun.

Hal ini pun mengejutkan publik, karena berasal dari beberapa faktor.

Di antaranya yakni ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak mentah dan BBM melalui perantara, pemberian kompensasi serta subsidi, hingga distribusi BBM yang tidak sesuai spesifikasi.

2. Korupsi Tata Niaga PT Timah Tbk (Rp300 Triliun)

PT Timah Tbk disebut-sebut telah merugikan negara hingga ratusan triliun pada periode 2015 sampai dengan 2022.

Yakni terkait kasus penyimpangan tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Hingga saat ini, beberapa tersangka sudah menjalani hukuman.

3. Skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) (Rp138,44 Triliun)

Kasus korupsi ini sudah terjadi beberapa tahun lamanya dan hingga saat ini masih menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi pada 1997, pemerintah memberikan dana BLBI sebesar Rp147,7 triliun kepada 48 bank untuk mengatasi krisis moneter.

Namun, dana tersebut tidak dikembalikan dan merugikan negara Rp138,44 triliun.

Upaya penagihan oleh Satgas BLBI sejak 2021 belum menunjukkan hasil yang signifikan.

Negara pun dinilai telah dirugikan oleh kasus korupsi ini hingga triliunan rupiah.

4. Kasus Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp78 Triliun)

PT Duta Palma Group dikabarkan telah terlibat penguasaan lahan secara ilegal.

Akibatnya, negara dirugikan hingga sekitar Rp78 triliun.

5. Kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) (Rp37,8 Triliun)

Diketahui bahwa kasus ini masih terus bergulir, lantaran mntan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno, masih menjadi buronan.

Sedangkan tersangka lain tengah ani vonis hukuman.

6. Korupsi PT Asabri (Rp22,7 Triliun)

PT Asabri dinilai telahh merugikann banyak pihak, termasuk pihak swasta.

Pasalnya, perusahaan ini dinilai telah memanipulasi saham dan rekasa dana.

7. Skandal PT Jiwasraya (Rp16,8 Tiliun)

Diketahui bahwa PT Jiwasraya terlibat gagal bayar polis, akibatnya negara dirugikan hingga belasan triliun.

Selain itu, enam orang yang terbukti terlibat telah divonis.

8. Korupsi Izin Ekspor Minyak Sawit (Rp12 Triliun)

Pada 2021-2022, kasus ini menjadi sorotan publik lantaran dinilai telah merugikan negara.

Kasus korupsi ini disebabkan oleh adanya praktik korupsi dalam pemberian izin ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang melibatkan pejabat Kementerian Perdagangan dan sejumlah pengusaha besar.

9. Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia (Rp9,37 Triliun)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, menjadi terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia ini.

Diketahui bahwa kasus ini berkaitan dengan pengadaan pesawat yang diduga mengalami mark-up harga.

Tidak hanya itu, dinilai bahwa pengadaan pesawat tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan operasional maskapai.

10. Skandal Proyek BTS 4G (Rp8 Triliun)

Proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G di bawah Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika terjadi pada 2020-2022 juga tidak luput dari sorotan.

Pasalnya, terjadi kasus korupsi dalam proyek ini yang merugikan negara.

yakni adanya dugaan mark-up harga dan pengadaan tidak sesuai spesifikasi.

Masih ada banyak kasus korupsi yang mengejutkan publik, namun 10 kasus korupsi tersebut yang dinilai telah merugikan negara dalam jumlah paling fantastis, sehingga masuk ke dalam Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

Dengan demikian, kasus dugaan korupsi yang menyeret PT Pertamina juga dinilai berpotensi menduduki puncak Klasemen Liga Korupsi Indonesia.

Namun, hingga saat ini belum ada update data terbaru mengenai kerugian negara yang disebabkan oleh kasus dugaan korupsi PT Pertamina.

Berita Terkait
News Update