POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 atau alokasi Januari-Maret 2025 masih terus berlangsung hingga memasuki Ramadhan 2025 kepada sejumlah Keluarga Penerma Manfaat (KPM).
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS pada Sabtu, 1 Maret 2025, Bansos PKH tahap 1 tahun 2025 ini cair untuk gelombang kedua setelah gelombang pertama hampir rampung.
Subsidi tersebut akan cair ke KPM yang belum menerima BPNT tahap 1 pada Januari dan Februari kemarin baik itu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau PT Pos Indonesia.
“KPM PKH yang belum mendapatkan bantuan nya pada 1 satu gelombang 1, kesempatan pencairan untuk tahap satu gelombang kedua merupakan anugerah dalam memasuki bulan suci Ramadhan,” kata INFO BANSOS.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda! Begini Cara Lolos DTSN Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Lalu, siapa yang berhak mendapatkan saldo dana Bansos PKH tahap 1 gelombang 2 tersebut? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Apa yang Dimaksud Saldo Dana Bansos PKH?
PKH merupakan salah satu Bansos Kemensos yang bertujuan memenuhi aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sejumlah keluarga miskin atau rentan yang memiliki komponen tertentu.
Penerima Bansos PKH sendiri adalah keluarga miskin dengan komponen ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, pelajar SD-SMA atau SMK, lansia 60 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas berat.
Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 Gelombang 2
Suatu keluarga dapat dinyatakan sebagai KPM apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) miliknya terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Kemudian, Bansos akan cair apabila tertulis periode salur dan keterangan ‘Sudah Standing Instruction (SI)’ di akun SIKS-NG milik supervisor Kabuapaten/Kota, operator desa, dan pendamping sosial.