Berikut Besaran Dana Bansos yang akan Anda Dapatkan Jika Terdaftar Sebagai Penerima, Cek Informasi Lengkapnya

Jumat 28 Feb 2025, 15:10 WIB
Berikut besaran dana bansos yang akan diterima per kategori. (Sumber: Pinterest)

Berikut besaran dana bansos yang akan diterima per kategori. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sesuai ketetapan dari pemerintah pusat, berikut ini daftar nominal saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Sejahtera yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk masing-masing kategori.

Setiap KPM yang mendapatkan bantuan PKH ini bisa berbeda-beda nominalnya, antara satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, Anda jangan heran jika nominal saldo dana bantuan PKH yang Anda terima berbeda dengan tetangga ataupun yang lainnya.

Hal itu dikarenakan ada ketetapan khusus untuk nominal saldo dana bantuan PKH sesuai kategori para KPM. Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Baca Juga: NIK KK dan NISN Siswa Pemilik KIP Digital Berhak Terima Saldo Dana Bansos Rp900.000 dari PIP Termin 1 2025 Cair Lewat Rekening SimPel, Cek Status di Sini!

Besaran Dana Bansos PKH

Berikut adalah besaran saldo dana bantuan PKH dari pemerintah yang diberikan berdasarkan kategori yang dimiliki KPM, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per 3 bulan atau Rp3.000.000 per tahun
  • Siswa SD Rp225.000 per 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp375.000 per 3 bulan atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp500.000 per 3 bulan atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp600.000 per 3 bulan atau Rp2.400.000.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Berlanjut hingga Maret 2025, Ini Daftar Wilayah yang Mendapatkan Pencairan!

Cara Cek dan Cairkan Dana Bansos PKH

Berikut adalah cara cek dan cairkan saldo dana bansos PKH yang bisa Anda lakukan, yaitu:

  1. Gunakan Hp, laptop, tablet atau komputer PC dan akses laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih alamat provinsi hingga desa sesuai alamat yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang ditampilkan di layar.
  4. Klik tombol Cari Data
  5. Akan muncul daftar penerima bantuan.
  6. Anda akan menerima informasi mengenai status pendaftaran Anda sebagai penerima bantuan PKH.
  7. Setelah terdaftar melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id, Anda dapat mencairkannya melalui bank Mandiri, BRI, BNI dan BSI.

Pencairan bansos juga bisa melalui kantor Pos Indonesia terdekat bagi yang tidak memiliki ATM.

Baca Juga: Kategori Masyarakat yang Berhak Terima Bansos PKH dan Cara Daftarnya Pakai NIK KTP

Itulah informasi mengenai besaran saldo dana bantuan PKH. Simak terus informasi mengenai pencairan saldo dana PKH di portal berita Poskota yang update setiap hari.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Berita Terkait
News Update