POSKOTA.CO.ID - Dana bantuan sosial (bansos) tahap kedua akan segera cair! Namun, ada syarat penting yang harus dipenuhi oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tetap masuk dalam daftar penerima.
Salah satunya adalah lolos dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Simak informasi lengkapnya agar tidak ketinggalan dan bisa mendapatkan saldo dana bansos dari Pemerintah.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah basis data terpadu yang mencakup berbagai informasi sosial ekonomi penduduk Indonesia.
Data ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengintegrasikan berbagai sumber data, seperti:
- DTKS dari Kementerian Sosial
- Reksosek dari BPS
- Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- Data PLN, BPJS Kesehatan, dan Pertamina
Dengan sistem ini, pemerintah bisa lebih tepat dalam menyalurkan bantuan sosial agar benar-benar sampai kepada yang berhak.
Pendamping Sosial Akan Lakukan Ground Check
Untuk memastikan data penerima bansos tetap valid, Kementerian Sosial telah menugaskan seluruh pendamping sosial untuk melakukan ground check atau pengecekan langsung ke rumah-rumah penerima manfaat.
Proses ini akan berlangsung mulai awal Maret 2025, dengan total target sasaran sebanyak 12,2 juta keluarga penerima manfaat.
Pendamping sosial akan melakukan:
- Verifikasi langsung kondisi rumah penerima bantuan
- Pengambilan foto rumah (tampak luar, dalam, dan samping)
- Pemeriksaan aset dan kepemilikan kendaraan atau properti
- Wawancara terkait kondisi ekonomi dan kesejahteraan
Bagaimana Cara Agar Lolos DTSEN?
Bagi KPM yang ingin memastikan tetap menerima bantuan sosial, berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat proses ground check:
Siapkan Dokumen
Pastikan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan dokumen lain yang relevan sudah lengkap dan valid.
Jawab Jujur dan Sesuai Fakta
Pendamping sosial akan menanyakan berbagai informasi terkait kondisi ekonomi keluarga. Jawablah dengan jujur agar data sesuai dengan realita.
Pastikan Data Sesuai dengan NIK
Semua data penerima akan dicek melalui NIK yang terdaftar di Dukcapil.
Kondisi Rumah akan Dicek
Pastikan tidak ada ketidaksesuaian antara kondisi rumah dan aset yang dimiliki. Misalnya, jika rumah sederhana tetapi memiliki aset besar seperti kendaraan mewah atau lahan luas, bisa berdampak pada kelolosan dalam DTSEN.
Wilayah dengan Jumlah Ground Check Terbanyak
Beberapa wilayah yang menjadi prioritas dalam pengecekan data ini adalah:
- Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur (jumlah penerima terbanyak)
- Sumatera Utara, Banten, Sumatera Selatan, NTB, Sulawesi Selatan
- Lampung, NTT, Aceh, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Riau
- Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jambi, DIY
Bagi KPM yang berada di wilayah-wilayah ini, bersiaplah karena pendamping sosial akan segera melakukan pengecekan ke rumah Anda.
DTSEN menjadi faktor penting dalam kelanjutan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua.
Pastikan Anda memenuhi syarat, menyiapkan dokumen yang dibutuhkan, dan menjawab dengan jujur saat proses ground check dilakukan. Jangan sampai kehilangan kesempatan untuk tetap mendapatkan saldo dana gratis dari Pemerintah ini.
Bagikan informasi ini kepada sesama penerima manfaat agar tidak ada yang ketinggalan informasi. Semoga bantuan ini tetap bisa diterima dan bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkan!
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.