Penyaluran bansos tahap 2 periode April-Juni 2025 gunakan sistem pendataan yaitu dengan sistem DTSEN. (IG Kemensos RI)

EKONOMI

Data Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Diganti, Kemensos Siapkan Sistem Pendataan Penyaluran via DTSEN

Sabtu 01 Mar 2025, 02:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) akan menyalurkan bantuan sosial Progam Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui sistem baru yaitu menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Sistem pendataan terbaru baru ini baru disahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) telah resmi diterbitkan pada 5 Februari 2025. 

Ke depan, seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari seluruh lembaga akan mengacu pada data ini.

Baca Juga: Selamat! Sudah Cair Rp600.000, Bagi NIK KTP Anda Terdaftar Jadi KPM, Penerima Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2025

Dilansir dari instagram Kemensos RI, menyebutkan bahwa proses penyaluran melalui sistem DTSEN ini akan dilakukan kembali verifikasi dan validasi oleh para pendamping sosial di seluruh wilayah Indonesia.

Pendataan menggunakan sistem DTSEN ini sebagai bentuk seluruh bansos penyalurannya lebih terarah, terpadu dan tepat sasaran.

Penyaluran bansos seperti bansos PKH ini juga mengacu pada 3 komponen yang layak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Langsung Lewat HP, Begini Langkahnya

Ada 3 komponen KPM yang layak menerima bansos seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Berikut Penjelasan Lebih Rinci Mengenai 3 Komponen KPM Penerima Bansos PKH

1. Komponen Kesehatan

Pada komponen ini, terdapat dua kategori yang berhak mendapatkan bantuan: ibu hamil (terutama pada kehamilan kedua) dan anak usia dini, yaitu anak-anak yang berusia 0 hingga 6 tahun.

Baca Juga: Data Penerima Bansos PKH BPNT 2025 Diperbarui, Cek Informasinya di Sini

Anak yang berusia lebih dari 6 tahun tidak akan masuk dalam kategori ini, meskipun mereka mungkin masih tergolong dalam keluarga miskin.

2. Komponen Pendidikan

Untuk kategori ini, bantuan PKH diberikan kepada anak-anak yang terdaftar dalam sekolah formal pada jenjang pendidikan dasar hingga menengah, seperti SD, SMP dan SMA.

Anak yang tidak terdaftar atau sudah keluar dari sistem pendidikan formal tidak akan menerima bantuan di kategori ini.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial

Komponen ini mencakup bantuan untuk disabilitas berat dan lansia. Penerima bantuan dalam kategori ini adalah mereka yang memiliki disabilitas berat (tidak dapat melakukan aktivitas tanpa bantuan) atau lansia yang berusia 60 tahun ke atas.

Setiap individu dalam kategori ini berhak menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Dengan adanya perubahan data penerima dan persyaratan yang lebih ketat, KPM yang tidak memenuhi ketiga komponen ini tidak akan lagi mendapatkan bantuan PKH.

Rincian Kategori Penerima PKH 2025 Beserta Nominal Bantuan yang Diberikan

- Ibu hamil: Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tiga bulan (Rp3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan (Rp900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan (Rp1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan (Rp2.000.000 per tahun)
- Lansia (di atas 70 tahun): Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tiga bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Bansos BPNT sebesar Rp600.000 per tiga bulan.

Tags:
bansos tahap 2 kapan cair bansos PKH BPNT 2025bansos PKH BPNT 2024bansos PKH Tahap 2bansos PKH maretbansos PKH BPNTbansos PKH tahap 2 bansos PKH tahap 2 cair

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor