Data Kamu Gagal Terdaftar Sebagai Penerima Bansos 2025? Jangan Panik Pakai Cara ini

Sabtu 01 Mar 2025, 12:35 WIB
Cara mengatasi masalah data gagal terdaftar sebagai penerima bansos.    (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Cara mengatasi masalah data gagal terdaftar sebagai penerima bansos. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

POSKOTA.CO.ID - Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang gagal terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah padalah telah memenuhi persyaratan, dapat lakukan langkah-langkah berikut ini.

Saat ini pemerintah tengah gencarnya menyalurkan beberapa jenis program bansos seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025.

Untuk memastikan bahwa dana bansos ini bisa tepat sasaran, kepada masyarakat yang membutuhkan. Pemerintah terus melakukan upaya melalui sistem secara tersruktur.

Salah satu sistem yang menjadi dasar dalam penyaluran bansos saat ini adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Tata Cara Cek Nama Penerima Bansos 2025, Pastikan Anda Masuk Daftarnya!

DTKS merupakan basis data yang akan mencatat informasi terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), penerima berbagai jenis bantuan, serta potensi dan sumber daya kesejahteraan sosial.

Dikelola oleh Kementerian Sosial, DTKS menjadi acuan dalam berbagai program bantuan sosial lainnya.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah menerima bantuan ini bisa mengecek melalui ponsel dengan mengakses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Jika setelah melakukan pengecekan NIK KTP ternyata kamu tidak terdaftar sebagai penerima bansos, jangan langsung putus asa.

Cara Atasi Masalah Data Bansos Kamu Tidak Terdaftar

1. Verifikasi Ulang Data

Pertama-tama, pastikan bahwa kamu telah memasukkan data dengan benar saat melakukan pengecekan. Coba lakukan pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada kesalahan pengetikan atau pemilihan wilayah.

2. Periksa Kriteria Kelayakan

Teliti kembali syarat dan kriteria penerima bantuan sosial yang telah dijelaskan sebelumnya. Pastikan bahwa kamu memenuhi semua kriteria yang ditetapkan. Jika ada kriteria yang belum terpenuhi, fokus pada upaya untuk memenuhi kriteria tersebut sebelum mengajukan permohonan bantuan.

3. Kunjungi Kantor Desa atau Kelurahan

Datangi kantor desa atau kelurahan tempat kamu tinggal. Tanyakan kepada petugas mengenai status kamu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika data kamu belum tercatat atau perlu diperbarui, minta bantuan petugas untuk melakukan pemutakhiran data.

4. Ajukan Permohonan Pemutakhiran Data

Jika data kamu belum tercatat dalam DTKS, ajukan permohonan untuk dimasukkan ke dalam database tersebut. Siapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan bukti penghasilan (jika ada). Petugas desa atau kelurahan akan membantu proses pengajuan ini.

5. Ikuti Proses Verifikasi dan Validasi

Setelah mengajukan permohonan, akan ada proses verifikasi dan validasi oleh petugas sosial. Mereka mungkin akan melakukan kunjungan ke rumah kamu untuk memastikan kondisi ekonomi keluarga. Berikan informasi yang jujur dan akurat selama proses ini.

6. Tunggu Hasil Pemutakhiran Data

Proses pemutakhiran data membutuhkan waktu. Bersabarlah dan tunggu hingga proses selesai. kamu dapat menanyakan estimasi waktu kepada petugas desa atau kelurahan.

7. Cari Informasi tentang Program Bantuan Alternatif

Selama menunggu hasil pemutakhiran data, cari informasi tentang program bantuan lain yang mungkin sesuai dengan kondisi kamu. Pemerintah daerah seringkali memiliki program bantuan spesifik yang mungkin tidak tercakup dalam sistem pengecekan nasional.

8. Hubungi Dinas Sosial Setempat

Jika kamu merasa sudah memenuhi kriteria namun tetap tidak terdaftar, hubungi Dinas Sosial di kabupaten/kota kamu. Mereka dapat memberikan informasi lebih lanjut dan membantu menyelesaikan masalah yang mungkin terjadi dalam proses pendataan.

9. Manfaatkan Layanan Pengaduan

Gunakan layanan pengaduan resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial jika kamu merasa ada ketidakadilan dalam proses seleksi penerima bantuan. Layanan ini biasanya tersedia melalui hotline atau platform online resmi Kemensos.

Berita Terkait
News Update