Cek Jenis-Jenis KUR Mandiri 2025, Ajukan Limit Pinjaman Hingga Rp500 Juta dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang

Sabtu 01 Mar 2025, 04:30 WIB
KUR Bank Mandiri Terbaru 2025 (Sumber: kur.ekon.go.id)

KUR Bank Mandiri Terbaru 2025 (Sumber: kur.ekon.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri memberikan kesempatan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan usaha dengan pemberian modal pinjaman dengan limit yang besar, cek jenisnya di sini!

KUR Mandiri hadir dan menjadi solusi untuk pelaku UMKM dalam meningkatkan prodkutivitas usaha dengan bunga yang rendah.

Baca Juga: NIK KTP dan KK Jadi Kunci! Ajukan Pinjaman KUR BRI 2025 dengan Plafon Rp50 Juta, Cek Cicilan Terendahnya

Program KUR ini ditujukan untuk individu atau kelompok yang memiliki usaha produktif di sektor UMKM. Nominal pinjaman yang diberikan juga cukup bervariasi mulai dari Rp5 juta bahkan hingga Rp500 juta.

Calon debitur juga diberikan jangka waktu pelunasan antara tiga hingga 36 bulan dengan beberapa simulasi kredit yang diberikan sesuai dengan tenor yang diajukan.

Program KUR Mandiri 2025 terdiri dari beberapa jenis yang bisa dipilih oleh calon debitur sesuai dengan kebutuhan pinjaman yang ingin diajukan. Cek di sini selengkapnya!

Baca Juga: Cek Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Pinjaman Rp10 Juta sampai Rp100 Juta

Jenis-Jenis KUR Mandiri 2025

  1. KUR Super Mikro

Limit pinjaman hingga Rp10 juta dengan suku bunga hanya 3 persen per tahunnya untuk pembayaran maksimal hingga tiga tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan maksimal 5 tahun untuk Kredit Investasi (KI).

  1. KUR Mikro

Pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta dengan suku bunga yang rendah hanya sebesar 6% per tahunnya untuk pengajuan pertama kali.

  1. KUR Kecil

Limit pinjaman diberikan hingga Rp100 juta dan maksimal Rp500 juta dengan jangkwa waktu pembayaran maksimal empat tahun untuk KML dan maksimal 5 tahun untuk KI.

Usaha minimal harus berjalan selama enam bulan dengan agunan tambahan berupa tahah atau bangunan dan kendaraan bermotor.

Berita Terkait
News Update