POSKOTA.CO.ID - Awal bulan Ramadhan menjadi kabar baik bagi penerima bantuan sosial bansos Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI).
Di mana, untuk penyaluran dana bansos tahap 1 2025 dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut telah cair melalui bank Mandiri.
"Yang belum cek atensi Yapi boleh dicek ya. Bukan cuma harta warisan aja yang jadi rebutan, kartu ATM bansos juga jadi rebutan. Padahal yang seharusnya dapat ya sesuai nama yang tertera di kartu. Semoga kita selalu di mudahkan dan dilancarkan rezekinya ya. Aamiin," demikian unggahan di laman Facebook milik pendamping sosial, Jihan Nabila, dikutip Sabtu, 1 Maret 2025.
Dalam postingan tersebut, diperlihatkan pula foto bukti struk info saldo dana bansos senilai Rp467.000 dalam rekening Bank Mandiri milik seorang penerima manfaat.
Diketahui, penyaluran ATENSI YAPI tahap 1 2025 meliputi periode pencairan bulan Januari hingga Februari.
Dan di bulan Maret ini, bantuan sosial tersebut kembali disalurkan untuk tahap 2 2025 atau periode Maret dan April.
Itu artinya, dalam satu tahun bansos untuk anak yatim-piatu tersebut diberikan dalam enam tahap yang dicairkan dua bulan sekali.
Selain melalui bank Mandiri, di bulan Ramadhan ini, bansos ATENSI YAPI cair untuk penerima manfaat khusus di provinsi Aceh yang memiliki buku rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
Apa Itu Bansos ATENSI YAPI?
Bantuan sosial ATENSI YAPI adalah program bantuan yang diberikan kepada anak-anak yang kehilangan orang tuanya.
Program ini awalnya dikhususkan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan
"Akan tetapi, pada tahun 2022, bantuan ini diperluas untuk mencakup seluruh anak yatim atau piatu, tanpa memandang penyebab kematian orang tua mereka," ujar pemilik kanal YouTube Pendamping Sosial.
Ia menjelaskan, bantuan ini merupakan jenis bansos yang diberikan dalam bentuk uang, yang disalurkan melalui bank penyalur bantuan.
Selain itu, tujuan utama dari bansos ATENSI YAPI adalah untuk memastikan anak-anak yatim piatu mendapatkan kehidupan yang layak dan dapat berkembang secara maksimal sesuai dengan potensi yang mereka miliki.
"Bantuan ini juga mendukung pengasuhan yang terbaik bagi anak-anak yang berhak menerima," tuturnya.
Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI
Berdasarkan surat Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu dalam surat nomor 60/4/2022, syarat utama bagi anak yatim piatu untuk bisa menerima bantuan YAPI adalah mereka harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Proses pendaftaran ke dalam DTKS ini harus dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat.
"Setelah data anak yatim atau piatu terdaftar dalam DTKS, barulah mereka dapat berkesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial YAPI," ucapnya.
Diketahui, bulan Maret ini pemerintah mulai mengganti DTKS dengan data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk semua jenis program bansos.
Kriteria Penerima Bansos ATENSI YAPI
Adapun kriteria penerima bantuan ATENSI YAPI adalah:
1. Anak yatim piatu yang berada dalam pengasuhan keluarga.
2. Anak yatim piatu yang diasuh oleh keluarga alternatif, seperti bibinya atau keluarga lainnya.
3. Anak yatim piatu yang tinggal di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPT) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), termasuk panti asuhan.
Selain itu, penerima manfaat bantuan ini diutamakan bagi anak yatim piatu yang tergolong fakir miskin, rentan, atau tidak mampu secara sosial ekonomi.
Artinya, tidak semua anak yatim atau piatu akan mendapatkan bantuan ini. Mereka yang lebih membutuhkan akan diprioritaskan.
Besaran Bantuan Dana Bansos ATENSI YAPI
Pada tahun 2022, jumlah bantuan yang diterima setiap anak yatim piatu dalam bansos ini adalah Rp600.000.
Nominal tersebut diberikan dalam bentuk alokasi selama tiga bulan dengan rincian Rp200.000 per bulan.
Baca Juga: Menunggu Hilal Dana Bansos BLT BBM Cair, Kapan Jadwal Penyalurannya?
Namun, pada tahun 2023, alokasi bantuan berkurang menjadi Rp400.000 yang diberikan untuk dua bulan.
Jumlah ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia dari pemerintah pusat. Meski begitu, kemungkinan besar bantuan ATENSI YAPI akan terus dilanjutkan.
Cara Daftar Bansos ATENSI YAPI
Berikut cara daftar bansos ATENSI YAPI bagi Anda yang belum pernah menerima program subsidi pemerintah ini:
1. Pastikan Anak Yatim Piatu Terdaftar dalam DTKS
Agar anak yatim piatu bisa menerima bantuan sosial YAPI, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa data anak tersebut sudah terdaftar dalam DTKS yang kini digantikan oleh DTSEN.
Pendaftaran ini dapat dilakukan melalui desa atau kelurahan setempat, atau melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store.
2. Mendaftar Melalui Desa/Kelurahan
Anda bisa menghubungi pihak desa atau kelurahan tempat tinggal untuk mendaftarkan anak yatim piatu.
Pihak desa atau kelurahan akan membantu proses pendaftaran dan memastikan data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan.
Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Salurkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 untuk Siswa Jenjang Ini, Simak Cara Daftarnya
3. Periksa Status Pendaftaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
Setelah pendaftaran dilakukan, Anda dapat mengecek status pendaftaran melalui aplikasi Cek Bansos. Anda juga bisa menanyakan langsung ke pihak yang mengurus bantuan sosial di Dinas Sosial setempat.
Demikian informasi mengenai pencairan dana berikut cara daftar untuk bisa menjadi penerima manfaat dari bansos ATENSI YAPI.
Semoga informasi ini bermanfaat.