Suami Istri Ingin Ajukan KUR di Bank? Wajib Ketahui Catatan Penting Ini

Jumat 28 Feb 2025, 18:47 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR di bank (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi pengajuan KUR di bank (Sumber: Pinterest)

“Jadi, apabila pasangan kita baik itu suami ataupun istri memiliki kredit pinjaman yang jelek pada suatu bank, meskipun kalian pinjamannya bagus, kalian historinya gak pernah macet, tapi ketika pasangan kita pernah histori macet, otomatis kita gak bisa mengajukan KUR di bank,” jelas dia.

Pemilik kanal YouTube itu menjelaskan, suami-istri saling berkaitan sehingga apabila salah satu mengalami masalah, maka dua-duanya pun akan bernasib sama.

“Karena suami istri itu adalah satu keterkaitan. Salah satu jelek, yang satunya ikut jelek,” tutup dia.

2. Tidak Bisa Ajukan KUR pada Bank yang Sama

Kemudian, dia juga menjelaskan bahwa suami dan istri bisa ajukan pinjaman di bank yang sama, namun jenis pinjamannya tidak bokeh sama termasuk pada KUR.

“Tetapi untuk jenis kreditnya tidak boleh sama-sama KUR. Jadi, harus berbeda produk antara produk KUR dan produk reguler. tapi tidak bisa satu produk saja tapi kalo reguler saja. Bisa jadi suami reguler istri reguler, bisa suami KUR istri reguler bisa,” jelas dia.

3. KUR Tetapi Harus Dibayar Meski Salah Satu Meninggal

Mengutip kanal YouTube Evan Alzaed, utang debitur KUR yang meninggal dunia masih terus berjalan dan wajib dibayarkan hingga lunas oleh ahli warisnya.

Ahli waris dari peminjam KUR tersebut adalah istri, suami, atau anak-anak yang ditinggal. Pembayaran masih harus diteruskan karena KUR tidak memiliki asuransi jiwa.

“Jadi intinya teman-teman pinjaman KUR itu tidak ada asuransi jiwanya dan apabila sudah menutup usia dalam masa peminjaman akan tetap lanjut dibayar oleh ahli warisnya,” lanjut dia.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait catatan penting untuk suami-istri yang ingin ajukan KUR, semoga bermanfaat.

Berita Terkait
News Update