PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) saat menggelar acara perpisahan bersama ribuan karyawan. (Sumber: Istimewa)

Nasional

Sritex Tutup Operasional, Dirut Janjikan Penyelesaian Hak Karyawan

Jumat 28 Feb 2025, 23:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau lebih dikenal dengan nama Sritex, telah mengumumkan keputusan untuk menutup operasionalnya secara permanen per 1 Maret 2025.

Keputusan tersebut diambil setelah melalui proses rapat kreditur yang membahas kepailitan Sritex Grup, yang digelar pada Jumat, 28 Februari 2025 di Pengadilan Niaga Semarang.

Penutupan operasional perusahaan yang didirikan oleh keluarga Lukminto ini tentu membawa dampak besar tidak hanya bagi pemangku kepentingan, tetapi juga ribuan karyawan yang telah bertahun-tahun setia bekerja.

Untuk mengenang perjalanan panjang Sritex, pihak manajemen perusahaan turut menggelar acara perpisahan yang penuh haru dan emosional di kawasan pabrik Sritex yang terletak di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Ungkap Arahan Presiden Prabowo Subianto Soal Sritex yang Dinyatakan Pailit, Menko Airlangga Hartarto: Perusahaan Harus Tetap Berjalan

Dalam pernyataannya, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk., Iwan Kurniawan Lukminto alias Wawan menyatakan, akan tetap menghormati dan menaati keputusan tersebut sebagai bagian dari kewajiban hukum yang harus dijalankan.

"Kami menaati hukum dan putusan rapat hari ini. Meskipun hasilnya tidak sesuai dengan kata hati yang ingin perusahaan ini tetap berjalan sehingga karyawan bisa tetap bekerja," ujar Wawan.

Sritex yang sebelumnya dikenal sebagai perusahaan tekstil dan garmen terbesar di Indonesia dengan produk go international, kini menghadapi kenyataan pahit.

Meski demikian, pihak manajemen tetap berkomitmen untuk menjaga proses transisi yang mulus dan memastikan hak-hak karyawan terlindungi dengan baik selama proses kepailitan berlangsung.

Wawan juga menyampaikan bahwa pihak manajemen siap untuk bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kreditur, kurator, dan pihak pemerintah.

“Kami siap berkomunikasi dan berkolaborasi dengan berbagai piak terkait untuk menyelesaikan proses kepailitan ini dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Duka, Istri Pendiri PT Sritex Susyana Lukminto Meninggal Dunia

Mereka ingin memastikan, proses kepailitan ini dapat berjalan dengan lancar tanpa menambah kesulitan bagi karyawan dan pihak-pihak yang terdampak.

Salah satu langkah yang diambil untuk memastikan proses ini berjalan transparan adalah dengan membentuk panitia kreditur yang bertugas untuk memantau dan mengawasi pemberesan aset pailit Sritex.

Untuk menjamin hak-hak karyawan yang terdampak PHK, Wawan mengungkapkan bahwa perusahaan akan melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Terkait dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami oleh sejumlah karyawan Sritex, Wawan memastikan, pihak perusahaan akan terus memperhatikan kesejahteraan karyawan.

“Saya akan terus berkomunikasi dengan kurator, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), dan pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja dapat dipenuhi dengan baik, termasuk dalam hal pencairan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” terang dia.

Meskipun keputusan ini sangat berat, Wawan tetap berharap, agar proses transisi Sritex ke depan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Sukoharjo dan Jawa Tengah.

Tags:
Iwan Kurniawan LukmintoDirektur Utama PT Sri Rejeki Isman TbkSRILSritex tutup permanenSritex bangkrutSritexPT Sri Rejeki Isman Tbk

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor