POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali memberikan informasi penting bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebagai upaya untuk meningkatkan akurasi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial (bansos), pemerintah terus melakukan berbagai langkah verifikasi dan pembaruan data.
Salah satu hal yang harus diketahui oleh seluruh KPM adalah tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN), yang kini menjadi dasar utama dalam penyaluran bantuan sosial, dan sistem ini rencananya akan diterapkan untuk penyaluran tahap ke-2 2025 dan seterusnya.
DTSN dirancang untuk memastikan bahwa bantuan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Naura Vlog, pada 28 Februari 2025 mengenai verifikasi lapangan atau check ground terhadap KPM yang dilakukan pendamping sosial.
Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang tercatat dalam DTSN akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Bagi KPM, penting untuk memahami langkah-langkah yang perlu dipersiapkan agar dapat lolos dalam verifikasi DTSN dan tetap menerima bantuan sosial pada tahap selanjutnya.
Nomor Induk Kependuukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) menjadi hal yang harus disiapkan oleh KPM untuk memperlancar proses verifikasi DTSEN yang dilakukan oleh pendamping sosial setempat wilayah masing-masing.
Apa Itu DTSN?
DTSN adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional dengan basis data individu atau keluarga yang mencakup kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.
Data ini sudah dipadankan dengan data kependudukan, seperti e-KTP, dan digunakan untuk mendukung program pembangunan nasional.
Dengan adanya DTSN, program bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran karena data yang digunakan telah diperbarui dan diverifikasi. DTSN merupakan gabungan dari berbagai sumber data, termasuk:
- Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi)
- Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem)
- Data dari PLN, Pertamina, dan BPJS Kesehatan
Melalui sinkronisasi ini, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.
Proses Verifikasi DTSEN
Kementerian Sosial telah menginstruksikan pendamping sosial untuk melakukan check ground terhadap KPM.
Proses ini akan dimulai pada awal Ramadan dan berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Beberapa wilayah dengan jumlah penerima manfaat terbanyak yang akan dilakukan check ground adalah:
- Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur
- Sumatera Utara, Banten, dan Sumatera Selatan
- Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Lampung
Dalam check ground, pendamping sosial akan melakukan verifikasi dengan menggunakan aplikasi Sigma Mobile. Data yang akan diperiksa meliputi:
- Identitas dan kependudukan (e-KTP, Kartu Keluarga, tanggal lahir, dll.)
- Kondisi tempat tinggal (foto tampak luar, dalam, dan samping)
- Sumber daya rumah tangga (listrik, bahan bakar, fasilitas sanitasi)
- Kepemilikan aset (kendaraan, tanah, ternak, dll.)
Pendamping sosial juga akan menilai kondisi ekonomi KPM dengan melihat tingkat kesejahteraan, pekerjaan, serta pendidikan anggota keluarga.
Cara Agar Lolos Verifikasi DTSN
Agar KPM dapat lolos dalam verifikasi DTSN dan tetap menerima bantuan sosial di tahap kedua, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan data kependudukan sesuai dan terbaru
- Data yang terdaftar di Dukcapil harus sesuai dengan kondisi terbaru, termasuk alamat dan status keluarga.
- Jawab pertanyaan pendamping sosial dengan jujur
- Pendamping sosial akan menanyakan berbagai hal terkait kondisi ekonomi dan kesejahteraan. Pastikan untuk memberikan jawaban yang akurat.
- Siapkan dokumen pendukung
- KTP, Kartu Keluarga, dan dokumen lainnya harus tersedia untuk memudahkan proses verifikasi.
- Periksa penggunaan listrik rumah tangga
- Pemerintah akan mengecek ID pelanggan listrik untuk memastikan daya yang digunakan sesuai dengan ketentuan penerima bansos.
- Hindari kepemilikan aset berlebih
- Jika KPM memiliki banyak aset seperti kendaraan bermotor, tanah luas, atau usaha dengan pendapatan tinggi, maka kemungkinan besar akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.
Verifikasi DTSN menjadi langkah penting dalam memastikan bansos tepat sasaran. KPM yang ingin lolos dalam tahap kedua penyaluran bantuan sosial harus mempersiapkan data dengan baik dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.
Dengan adanya sistem ini, diharapkan bantuan sosial dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.