POSKOTA.CO.ID - Saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Atensi Yatim Piatu (YAPI) tahap satu 2025 telah dicairkan oleh pemerintah melalui Kantor Pos di wilayah ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar mendapat bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 bisa menggunakan dana dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan.
Dilansir dari akun Youtube Info Bansos, bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 telah cair di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia melalui Kantor Pos.
Tentunya hanya penerima yang memenuhi syarat berhak mendapat dana bansos Atensi YAPI tahap 1 2025.
Syarat Penerima Bansos Atensi YAPI Tahap 1 2025
Berikut syarat penerima bansos Atensi YAPI tahap 1 2025:
- Berusia di bawah 18 tahun.
- Tidak memiliki ayah atau kedua orang tua.
- Berasal dari keluarga prasejahtera atau tinggal di panti asuhan yang terdaftar di pemerintah.
- Belum menikah dan masih berstatus sebagai pelajar.
Jika sudah terdaftar, setiap KPM menerima bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 senilai Rp400.000 melalui Kantor Pos.
Total dalam satu tahun, KPM mendapat dana bansos Atensi YAPI sebesar Rp2.400.000 yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pendidikan.
Pencairan bansos Atensi YAPI pada tahun 2025 ini diberikan terbagi menjadi enam tahapan.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos Atensi YAPI 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos Atensi YAPI 2025:
- Tahap pertama cair Januari dan Februari 2025.
- Tahap kedua cair Maret dan April 2025.
- Tahap ketiga cair Mei dan Juni 2025.
- Tahap keempat cair Juli dan Agustus 2025.
- Tahap kelima cair September dan Oktober 2025.
- Tahap keenam cair November dan Desember 2025.