Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos Atensi YAPI Tahap 1 2025 Telah Cair ke Rekening Bank Mandiri dan BSI, Cek Informasinya!

Senin 24 Feb 2025, 06:05 WIB
Saldo dana Rp400.000 dari bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 telah cair ke Rekening Bank Mandiri dan BSI. (Sumber: Pinterest)

Saldo dana Rp400.000 dari bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 telah cair ke Rekening Bank Mandiri dan BSI. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana Rp400.000 dari bantuan sosial (bansos) Atensi Rehabilitas Sosial Yatim Piatu (Atensi YAPI) tahap satu 2025 telah diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar melalui Rekening Bank Mandiri dan BSI.

Bansos Atensi YAPI merupakan salah satu bantuan yang diberikan oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2025 kepada anak yatim piatu untuk meringankan beban pengeluaran.

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos Atensi YAPI tahap 1 2025 sudah mulai cair dengan besaran Rp400.000 bagi anak yatim atau piatu yang telah ditetapkan.

Tentunya KPM wajib menggunakan dana dengan bijak agar sesuai peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek Penyaluran Bansos Atensi YAPI Tahap 1 Tahun 2025, Ini Jadwal Penyalurannya

Bansos Atensi YAPI

Banson Atensi YAPI merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu anak-anak yang telah kehilangan kedua orang tua.

Program ini dijalankan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bertujuan untuk mendukung kesejahteraan anak yatim piatu, khususnya dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah berkomitmen untuk terus menyalurkan bansos ini secara berkala guna memastikan kebutuhan hidup anak-anak yatim piatu tetap terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya.

Pencairan bansos Atensi YAPI pada tahun 2025 ini diberikan terbagi menjadi enam tahapan.

Baca Juga: Bansos ATENSI YAPI Tahap 1 2025 Sudah Mulai Dicairkan? Begini Status Penyaluran Terbarunya di SIKS-NG

Jadwal Tahapan Pencairan Bansos Atensi YAPI 2025

Berikut jadwal tahapan pencairan bansos Atensi YAPI 2025:

  • Tahap 1: Januari hingga Februari 2025
  • Tahap 2: Maret hingga April 2025
  • Tahap 3: Mei hingga Juni 2025
  • Tahap 4: Juli hingga Agustus 2025
  • Tahap 5: September hingga Oktober 2025
  • Tahap 6: November hingga Desember 2025

Berita Terkait

News Update