POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP yang sudah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berkesempatan menerima saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025.
Pemerintah telah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 tahun 2025 secara bertahap.
Dalam program ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat berhak mendapatkan saldo bantuan sebesar Rp600.000 yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Proses pencairan saldod dana bansos PKH ini dilakukan secara bertahap dan sudah mulai berlangsung sejak awal tahun.
Salah satu kategori penerima yang mendapatkan perhatian khusus adalah lansia berusia 70 tahun ke atas serta penyandang disabilitas berat, yang masing-masing berhak menerima dana bantuan sebesar Rp600.000 setiap pencairan.
Baca Juga: Siapkan NIK e-KTP dan KK Anda! Begini Cara Lolos DTSN Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH 2025? Bagaimana proses pencairannya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Saldo Bansos PKH Rp600.000?
Bantuan sosial PKH ini diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria tertentu. Pemerintah menetapkan beberapa kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan ini, di antaranya:
- Lansia berusia 60 tahun ke atas – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat – Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak usia dini (0-6 tahun) – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas – Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD/sederajat – Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP/sederajat – Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA/sederajat – Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Bagi KPM yang memenuhi syarat, pencairan saldo bansos PKH dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Sosial.
Proses Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025
Berdasarkan informasi terbaru yang dilihat melalui kanal YouTube Naura Vlog, pencairan bansos PKH tahap pertama tahun 2025 telah dimulai sejak awal tahun dan akan berlangsung hingga 30 Maret 2025.
Dana bantuan ini ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Adapun bank yang tergabung dalam skema pencairan bansos ini antara lain:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara (BTN)
Bagi penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dapat dilakukan melalui kantor pos terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.
Cara Cek Nama Penerima Bansos PKH 2025 Secara Online
Jika Anda belum yakin apakah termasuk penerima bantuan atau tidak, Anda bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri lengkap, termasuk NIK e-KTP dan alamat sesuai domisili.
- Klik tombol "Cari Data" dan tunggu hingga sistem memproses permintaan Anda.
- Periksa hasil pencarian, jika nama Anda terdaftar sebagai penerima PKH 2025, dana bantuan akan segera ditransfer ke rekening Anda.
Pastikan Anda melakukan pengecekan secara berkala untuk mengetahui apakah saldo bansos PKH telah cair ke rekening atau masih dalam proses pencairan.
Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos PKH 2025
Bagi penerima yang telah terdaftar dan mendapatkan notifikasi pencairan, berikut langkah-langkah mencairkan saldo bansos PKH 2025:
Melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN):
- Kunjungi ATM atau kantor cabang bank terkait.
- Gunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melakukan penarikan tunai.
- Pastikan saldo sudah masuk sebelum melakukan penarikan.
Melalui Kantor Pos:
- Bawa dokumen pendukung seperti KTP asli, Kartu Keluarga (KK), dan surat pemberitahuan pencairan.
- Datangi kantor pos sesuai domisili dan lakukan proses pencairan.
- Setelah verifikasi data selesai, saldo bantuan akan diberikan secara tunai.
Bagi KPM yang ingin memastikan pencairan berjalan lancar, sebaiknya segera melakukan pengecekan dan mengikuti prosedur yang telah ditentukan.
Demikian tadi, informasi terkait pencairan saldo dana bansos PKH tahap 1 di 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.