POSKOTA.CO.ID - Selamat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan kategori akan segera mendapatkan saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap dua 2025.
Pemerintah melalui program bansos PKH, selalu berkomitmen untuk membantu para keluarga miskin atau rentan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya selama satu tahun.
Program Keluarga Harapan
Merupakan program pemberian bantuan tunai bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan, yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Baca Juga: Segera Cek NIK KTP Anda, Apakah Layak Jadi Penerima Bansos PKH 2025 atau Tidak? Ini Caranya
Bantuan ini nantinya akan diberikan pemerintah kepada tujuh kategori KPM, dengan besaran nominal yang akan diterima berbeda-beda.
Nominal Subsidi Bansos PKH 2025
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
Tentunya setiap NIK e-KTP wajib memenuhi persyaratan untuk menjadi penerima dana bansos PKH 2025.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH 2025, LIhat Kategori dan Nominal Lengkap Penyalurannya di Sini
Syarat Penerima Bansos PKH 2025
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Jika sudah memenuhi persyaratan yang diberikan pemerintah, bantuan akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) secara bertahap melalui Bank penyalur maupun PT Pos.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH masih dalam tahap satu periode Januari, Februari, Maret 2025 kepada setiap KPM yang terdaftar.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025.
- Tahap pertama cair dibulan Januari hingga Maret 2025.
- Tahap kedua cair dibulan April hingga Juni 2025.
- Tahap ketiga cair dibulan Juli hingga September 2025.
- Tahap keempat cair dibulan Oktober hingga Desember 2025.
Nantinya padat ahap dua penyaluran dana bansos, pemerintah akan memberikan dana tambahan khusus kepada KPM yang masuk dalam kategori validasi by system.