KENDARI, POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku penodongan senjata tajam (sajam) kepada pegawai warung makan di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.
Sebelumnya sempat viral, aksi premanisme yang nekat menodongkan dan melukai karyawan warung makan karena diduga kesal tidak diberi makan tambahan untuk jatah preman.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran akhirnya melakukan penangkapan pelaku pengancaman tersebut yang terjadi pada Selasa, 25 Februari 2025.
"Iya (pelaku) sudah ditangkap," kata Jumiran kepada wartawan yang dikutip Poskota pada Jumat, 28 Februari 2025.
Baca Juga: Viral, Preman Ngamuk Todong Sajam ke Karyawan Warung gegara Lama Tunggu Jatah Makan
Melansir dari akun X @Pai_Ca1 mengunggah video memperlihatkan detik-detik penangkapan terduga pelaku pengancaman tersebut.
Dalam video terlihat ia yang hanya diam dan pasrah ketika sejumlah petugas kepolisian meringkusnya di sebuah kediaman.
Tampak Tim Intelkam Polsek Poasia dengan Unit Reskrim sedang meringkus terduga pelaku dengan tangan yang sambil diborgol.
Pelaku Todong Sajam ke Karyawan Warung Makan
Baca Juga: Sempat Viral, Kronologi Preman Serang Sopir Angkot di Bogor, Pelaku Diamankan Polisi
Sebelumnya, sempat viral di media sosial rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga juga preman mengamuk sambil memegang pisau yang diambilnya di lokasi.
Pria tersebut marah karena permintaannya untuk menambah jatah makan ditolak oleh karyawan warung makan. Lantaran, ia sudah diberi satu porsi makanan.
Namun, saat karyawan lain tengah membuatkan pesanannya, pria tersebut justru semakin marah dan langsung menghampiri karyawan lainnya.
Di tengah situasi yang semakin memanas itu, ia langsung melayangkan pisau ke dahi karyawan hingga terluka.
Baca Juga: Begini Modus Preman yang Malak di Stadion Pada Laga Persib VS Persija
Terdapat satu pria lainnya yang diduga rekan preman itu yang mencoba untuk menenangkan terduga pelaku dan akhirnya keduanya pergi dengan membawa bingkisan makanan.
Atas kejadian tersebut, pemilik warung makan langsung melaporkannya ke polisi untuk menindaklanjuti kejadian yang telah membuat kekacauan dan membahayakan karyawannya.