POSKOTA.CO.ID - Bulan Maret menjadi momen yang dinanti-nantikan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai KPM, pastikan untuk memantau terus informasi pencairan agar tidak ketinggalan.
Pencairan bansos PKH tahap 1 telah berlangsung sejak bulan Januari dan akan berakhir di bulan Maret.
Bantuan ini disalurkan secara bertahap kepada KPM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Cara Cek Status Penerimaan Bansos PKH
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah tempat tinggal Anda, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar.
- Klik tombol "Cari Data".
Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak. Jika terdaftar, Anda akan melihat informasi mengenai tahapan pencairan dan besaran bantuan yang akan diterima.
Pentingnya Memantau Informasi Pencairan
Memantau informasi pencairan bansos PKH sangat penting agar Anda tidak ketinggalan jadwal pencairan.
Informasi terbaru biasanya diumumkan melalui situs web resmi Kementerian Sosial, media sosial, atau melalui pendamping PKH di wilayah Anda.
Gunakan Bansos dengan Bijak
Bansos PKH bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Gunakanlah bantuan ini dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan.
Bulan Maret adalah kesempatan terakhir untuk mendapatkan bansos PKH tahap 1.
Segera cek status Anda dan pastikan Anda tidak melewatkan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi keluarga Anda.