Guru Non-ASN terdaftar di DTSEN akan terima bantuan sosial. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

EKONOMI

Pemerintah Akan Salurkan Bansos untuk Guru Non ASN yang Terdaftar di DTSEN

Jumat 28 Feb 2025, 17:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengumumkan bahwa guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bantuan sosial (bansos) dari negara.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam rapat tingkat menteri yang membahas penyempurnaan DTSEN.

Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan DTSEN memberikan dampak nyata bagi seluruh bentuk bantuan sosial, termasuk bagi guru non-ASN.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Berlanjut hingga Maret 2025, Ini Daftar Wilayah yang Mendapatkan Pencairan!

"Pemerintah akan memastikan DTSEN ini juga berdampak nyata bagi seluruh bentuk-bentuk bantuan sosial, termasuk bantuan sosial kepada para guru non-ASN," ujar Muhaimin di Kantor Kemenko PM, hari Kamis (27/2/2025).

Rencana ini merupakan bagian dari janji Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk meningkatkan kesejahteraan guru non-ASN yang selama ini seringkali terabaikan.

Proses Pemadanan Data oleh Kemendikdasmen

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemadanan data untuk menentukan jumlah guru non-ASN yang akan menerima bansos.

Bantuan sosial untuk guru non-ASN ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, yang selama ini seringkali mendapatkan penghasilan di bawah standar.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan para guru non-ASN dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik tanpa harus khawatir dengan masalah ekonomi.

Selain itu, bantuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, karena guru yang sejahtera akan lebih mampu memberikan pengajaran yang berkualitas kepada siswa-siswanya.

Baca Juga: SELAMAT Saldo Dana Rp400.000 dari Bansos Atensi YAPI Tahap 1 2025 Telah Cair Lewat Kantor Pos, Cek di Sini Informasi Wilayahnya!

Kesimpulan

Kebijakan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada guru non-ASN yang terdaftar dalam DTSEN merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pendidik.

Dengan adanya bansos ini, diharapkan dapat mengurangi kesenjangan ekonomi antara guru ASN dan non-ASN, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Tags:
ASNbantuan sosial bansos DTSEN Muhaimin IskandarPrabowo Subiantobansos untuk guru non asn

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor