KPM Wajib Cairkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 2025 yang Sudah Tersalurkan, Begini Caranya

Jumat 28 Feb 2025, 11:01 WIB
Alhamdulillah penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 sudah mulai merata. (Sumber: Pixabay: AnzzMedia)

Alhamdulillah penyaluran bantuan saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025 sudah mulai merata. (Sumber: Pixabay: AnzzMedia)

POSKOTA.CO.ID - Akhirnya bantuan saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantun Pangan Non Tunai (BPNT) teraslurkan hampir merata ke seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan karna sudah mulai memasuki bulan Ramadhan, yang mana harga akan melonjak tinggi.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Jumat, 28 Februari 2025, bantuan ini terpantau sudah disalurkan secara hampir merata.

Baca Juga: Penyaluran Subsidi Dana Bansos PKH dan BPNT Masih Berlanjut hingga Maret 2025, Ini Daftar Wilayah yang Mendapatkan Pencairan!

"Penyaluran bantuan tahap 1 ini terpantau sudah mapir menyuluru ya teman-teman, dan untuk tahap ke-2 bantuannya akan dipercepat pencairannya," ujar pemilik kanal YouTube Naur Vlog pada salah satu video-nya yang tayang pada Kamis, 28 Februari 2025.

Silakan simak informasi lebih lanjut terkait penyaluran kedua bantuan ini sebagai berikut ini.

Bantuan Pangan Non Tunai

BPNT meruapakan salah satu bansos yang banyak didapatkan oleh KPM di Indonesia, karena bantuan ini berujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar.

Baca Juga: Cek NIK KTP Atas Nama Anda yang Terdaftar di DTSE Akan Mendapat Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025

Bantuan ini disalurkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari para KPM, bantuan yang disalurkan melalui BPNT memiliki nominal Rp600.000, dari total Rp200.000 dikali 3 bulan salur.

Pada saat ini penyaluran bantuan sosial BPNT Tahap 1 2025 ini terpantau sudah hampir merata ke seluruh KPM di Indonesia.

Silakan simak juga informasi lebih lanjut terkait penyaluran saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 yang sudah disalurkan sebagai berikut ini.

Berita Terkait
News Update