POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan Maret 2025, Anda penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025 akan segera dilakukan survei guna memperbarui data keluarga penerima manfaat (KPM).
Pembaharuan tersebut ditujukan untuk Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi Anda yang merupakan KPM PKH dan BPNT, penting mengetahui beberapa hal terkait survei ini agar proses verifikasi data berjalan lancar.
Berikut bocoran pertanyaan yang akan diajukan pendamping sosial, serta langkah-langkah yang perlu Anda persiapkan.
Target Survei dan Persiapan Pendamping
Pemerintah menargetkan 12 juta KPM untuk diupdate datanya pada tahun 2025.
"Pendamping akan dibagi untuk menangani sekitar 350-400 keluarga per orang. Survei ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2025, dengan harapan pendamping bisa menyelesaikan sekitar 12 keluarga per hari," tutur pemilik kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Jumat, 28 Februari 2025.
Variabel yang Akan Diperiksa
Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam survei ini, yaitu:
1. Identitas Keluarga
Dokumen yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Surat Nikah atau Surat Cerai, serta Surat Izin Usaha Mikro atau Kecil (IUMK).
Pastikan keberadaan keluarga terdata dengan akurat, apakah masih tinggal di alamat yang terdaftar atau sudah pindah.
2. Peringkat Kesejahteraan
Peringkat kesejahteraan keluarga akan diberikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) setelah proses survei selesai.
Baca Juga: Cara Pelanggan PLN 1.300 VA Optimalkan Program Diskon Tarif Listrik 50 Persen
"Survei ini tidak akan menanyakan langsung mengenai tingkat kesejahteraan, karena penilaiannya akan dilakukan oleh BPS," ujarnya
3. Kondisi Tempat Tinggal
Informasi yang akan diminta termasuk kepemilikan rumah, kondisi lantai, dinding, atap, serta sumber air minum.
Pendamping juga akan mengecek kepemilikan aset keluarga, serta daya listrik yang digunakan.
4. Data Anggota Keluarga
Pendamping akan memperbarui informasi tentang pekerjaan setiap anggota keluarga, terutama mengenai status kesehatan termasuk disabilitas, serta tingkat pendidikan.
Bocoran Pertanyaan untuk Survei
Survei ini akan berfokus pada data individu dalam keluarga. Beberapa pertanyaan yang mungkin akan diajukan meliputi:
- Apakah anggota keluarga bekerja? Jika ya, pekerjaan apa yang dijalankan?
- Bagaimana kondisi kesehatan anggota keluarga? Adakah yang memiliki disabilitas?
- Apa tingkat pendidikan anggota keluarga?
- Bagaimana kondisi tempat tinggal Anda? Apakah sudah memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan?
- Apakah ada perubahan dalam kepemilikan aset atau sumber daya keluarga?
Selain itu, pendamping juga akan meminta foto rumah sebagai bagian dari proses verifikasi.
Mekanisme Usul Sanggah
Selain survei, mekanisme usul sanggah untuk KPM juga akan diperbarui.
Sebelumnya, masyarakat dapat mengusulkan bantuan sosial yang diperlukan, dan data akan diverifikasi oleh dinas sosial.
Namun, dengan adanya sistem peringkat kesejahteraan, usulan yang diterima akan melalui beberapa tahapan verifikasi:
1. Usulan dari Masyarakat
Masyarakat dapat mengusulkan untuk mendapatkan bantuan, dengan melengkapi data yang diperlukan.
2. Verifikasi oleh Pendamping
Pendamping akan memverifikasi data yang diberikan oleh masyarakat.
3. Musyawarah Desa/Kelurahan
Setelah verifikasi, data akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan untuk validasi lebih lanjut.
4. Pemeriksaan oleh Dinas Sosial
Dinas sosial akan memeriksa kelayakan penerima bantuan dan memastikan data yang diserahkan akurat.
4. Pemberian Peringkat oleh BPS
Data yang telah diperbarui akan diserahkan kepada BPS untuk diberikan peringkat kesejahteraan.
4. Keputusan Penerima Bantuan
Setelah proses verifikasi selesai, keputusan mengenai siapa yang berhak menerima bantuan akan diumumkan.
5. Masa Transisi dan Implementasi
Meskipun sistem baru ini sedang dalam proses implementasi, diharapkan pada pencairan tahap kedua 2025 sudah mulai berlaku.
Selama masa transisi, proses masih akan mengikuti mekanisme yang lama, namun dengan penambahan sistem peringkat kesejahteraan dari BPS.
Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM 2025 Cair Segera Lewat KKS, Benarkah? Cek Informasinya
Untuk KPM PKH dan BPNT, persiapkan data Anda dengan baik dan jujur.
Pastikan keberadaan keluarga terverifikasi dengan benar, serta lengkapi data mengenai kondisi tempat tinggal, pekerjaan, dan pendidikan anggota keluarga.
Dengan mengikuti prosedur ini, pengajuan bantuan Anda diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.