Dampak perubahan dari DTKS ke DTSEN bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak lagi menerima pencairan, penting untuk memahami langkah-langkah yang dapat diambil. (Sumber: Poskota/Neni Nuraeni/Kemensos)

EKONOMI

DTSEN Gantikan DTKS, Ini Dampaknya Bagi KPM PKH dan BPNT yang Tidak Lagi Dapat Pencairan

Jumat 28 Feb 2025, 23:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Perubahan sistem data penerima bantuan sosial (bansos) dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), membawa dampak bagi banyak penerima manfaat.

Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai).

"Salah satu dampaknya adalah hilangnya hak pencairan bagi sejumlah penerima yang sebelumnya terdaftar," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Arfan Saputra Channel, Jumat, 28 Februari 2025.

Ia mengatakan, pergantian ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat.

Khususnya mereka yang tiba-tiba tidak lagi menerima bantuan meskipun sebelumnya terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga: Pelajar dengan NIK dan NISN Terdaftar Dapat Dana Bantuan PIP 2025 Mulai Rp225.000, Cair Setelah Aktivasi Rekening

Perubahan Penerima Bansos di Tahap 2 2025

Pada pencairan bansos tahap 1 tahun 2025, banyak KPM telah menerima dana bansos PKH maupun BPNT.

Namun, di tahap 2 bisa jadi mereka tidak menerima bantuan lagi.

Sementara masyarakat yang sebelumnya tidak mendapat bantuan akan berkesempatan untuk menerima saldo dana bansos di periode April hingga Juni tersebut.

"Hal ini dipengaruhi oleh hasil uji petik yang dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan benar-benar mencerminkan kondisi terbaru masyarakat," paparnya.

Ia menambahkan, uji petik memerlukan koordinasi yang mendalam dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk memastikan data yang digunakan tetap sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Setelah proses ini selesai dan data final diperoleh, pada tahap kedua, data tersebut akan digunakan sebagai pedoman dalam pembagian bansos," terangnya.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Salurkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 untuk Siswa Jenjang Ini, Simak Cara Daftarnya

Pemutakhiran Data Setiap Tiga Bulan

Salah satu pembaruan terbaru dalam penyaluran bansos adalah pemutakhiran data yang dilakukan setiap tiga bulan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan untuk menentukan penerima manfaat selalu akurat dan sesuai dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Oleh karena itu, penerima bansos tidak akan selalu tetap sama setiap tahunnya.

"Mungkin saja, seorang penerima bansos pada suatu periode tidak lagi menerima bantuan pada periode berikutnya karena berbagai alasan. Seperti sudah naik kelas, pindah program, atau bahkan perbaikan kondisi ekonomi keluarga," tutur pemilik kanal YouTube Arfan Saputra Channel.

Baca Juga: Bantuan PIP 2025 Salurkan Dana Bansos Mulai Rp225.000 untuk Siswa Jenjang Ini, Simak Cara Daftarnya

Evaluasi dan Pemantauan Rutin

Proses penyaluran saldo dana bansos juga terus dievaluasi secara berkala.

Pada saat ini, penyaluran bantuan sosial telah mencapai 75 persen dari target yang diinginkan.

Masyarakat diharapkan memahami bahwa bantuan sosial bukanlah sesuatu yang bersifat permanen, dan kelayakan penerima bantuan dapat berubah sesuai dengan kondisi terkini.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memperbarui data dan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

Pemerintah juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan program-program pemberdayaan dapat memberikan dampak positif bagi.

"Dengan upaya bersama ini, diharapkan Indonesia dapat mengurangi angka kemiskinan secara signifikan dalam waktu dekat," pungkasnya.

Tags:
DTSEN DTKS KPM PKHBPNT pencairan bansosbantuan sosial bansos PKHBantuan Pangan Non Tunai dana bansos saldo dana bansos dampak DTSENperubahan data sosialpenerima bansos

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor