PONTIANAK, POSKOTA.CO.ID - Pengurus Provinsi Persatuan Guru Republik Indonesia (PP-PGRI) Kalimantan Barat akhirnya mengambil langkah hukum terhadap seorang TikToker atas nama Riezky Kabah yang diduga menghina profesi guru.
Sebelumnya, viral di media sosial Riezky Kabah yang membuat konten video berisikan pernyataannya yang menuding semua guru melakukan tindak korupsi di sekolah dengan meminta dana pendidikan.
Akhirnya, TiktToker itu dilaporkan PGRI Kalimantan Barat ke Polda Kalbar untuk menindaklanjuti terkait dugaan menghina dan merendahkan profesi guru.
Melansir dari akun Instagram @folkshitt Wakil Ketua PGRI Kalbar, Masturah mengatakan bahwa pelaporan itu dilakukan sebagai upaya menjaga marwah guru.
Baca Juga: Viral, TikToker Asal Pontianak Diduga Hina Profesi Guru
"Pelaporan ini dilakukan untuk menjaga marwah profesi guru, atas unggahan pernyataan Riezky Kabah yang menuduh semua guru melajukan tindakan korupsi dan bersikap jahat," kata Masturah yang dikutip Poskota pada Jumat, 28 Februari 2025.
Dengan adanya pelaporan tersebut, Masturah meminta Riezky untuk segera mendatangi Polda dan bertemu dengan PGRI Kalbar untuk menindaklanjuti kasus dugaan penghinaan terhadap guru melalui media sosial.
"Lewat pelaporan di Polda ini kami berharap agar Riezky harap bertemu dengan kami di Polda segera, mau itu klarifikasi atau tindak lanjut seusai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dengan adanya laporan ini, diharapkan tidak akan terulang kembali dan tidak ada orang lain dengan membuat pernyataan seperti Riezky yang menyinggung marwah profesi guru di Indonesia.
Baca Juga: Siapa Riezky Kabah? TikToker Viral yang Dihujat karena Merendahkan Profesi Guru
"Pelaporan ini diharapkan bisa ditindak lanjuti segera, jangan sampai hadir Riezky Riezky yang lain, untuk menjaga marwah guru," katanya.