POSKOTA.CO.ID - Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP Anda, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu agar dapat memenuhi kebutuhan hidupnya.
Program ini mencakup berbagai jenis bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta berbagai bentuk bantuan langsung tunai (BLT).
Pemerintah terus memperbarui kebijakan dan kriteria penerima bansos agar bantuan dapat tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami mekanisme dan syarat terbaru dalam penyaluran bansos tahun 2025.
Pada tahun 2025, ada beberapa perubahan dalam kriteria penerima bansos yang wajib Anda ketahui.
Yuk simak cara mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos serta kriteria yang berlaku dalam program PKH dan BPNT tahun ini.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH Tahap 1 Akan Berakhir di Bulan Maret, Cek Status Dana Bantuan di Cekbansos
Cara Cek NIK KTP untuk Penerima Bansos 2025
Mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos sangatlah mudah. Berikut adalah dua cara utama yang bisa dilakukan:
1. Melalui Website Resmi
Anda dapat langsung mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Google dan cari "Cek Bansos".
- Klik hasil pencarian teratas yang mengarah ke website resmi.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul.
- Klik tombol Cari Data untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
2. Menggunakan Aplikasi Cek Bansos
Alternatif lain yang lebih praktis adalah dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store. Setelah registrasi, Anda bisa langsung memeriksa status bantuan dengan lebih lengkap.
Perubahan Kriteria Penerima Bansos 2025
Mulai tahun ini, pemerintah telah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang masuk dalam data terbaru Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) akan menerima bantuan sosial tahun 2025.
Dengan perubahan ini, hanya tiga komponen yang masih dibayarkan dalam Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu:
- Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil (hingga kehamilan kedua)
- Anak usia dini (maksimal anak kedua)
- Komponen Pendidikan:
- Siswa SD (maksimal dua anak per keluarga)
- Siswa SMP (maksimal dua anak per keluarga)
- Siswa SMA (maksimal dua anak per keluarga)
- Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia (maksimal empat orang per keluarga)
- Penyandang disabilitas
Setiap keluarga hanya bisa mendapatkan bantuan untuk empat komponen saja.
Penerima bansos 2025 harus memenuhi kriteria yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Pastikan Anda memeriksa status penerima bantuan sosial menggunakan NIK KTP melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk informasi terbaru seputar bantuan sosial, jangan lupa untuk terus mengikuti berita terkini dan memverifikasi status Anda secara berkala.