PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Warga di Kelurahan Pagadungan, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, membekuk empat pelaku pencurian emas.
Aksi keempat pelaku sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, keempat pelaku tersebut beranggotakan tiga wanita dan satu pria.
Kapolsek Cadasari, Iptu Widi Utomo mengatakan, keempat pelaku berinisial membenarkan, adanya penangkapan empat IL (30), S (38), M (25), dan R (25). Mereka berasal dari Bekasi dan Rangkasbitung.
"Iya benar, dalam menjalankan aksinya, pelaku memiliki modus menawarkan jasa pengobatan alternatif. Namun, para pelaku malah kedapatan mengambil emas korban sebanyak 132 gram," kata Widi, Rabu, 26 Februari 2025.
Baca Juga: Minimnya Minat Membaca, Penjual Buku di Jakarta Timur Merasa Aman dari Tindakan Pencurian
Widi mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi tersebut. Dua orang berperan menawarkan jasa pengobatan, dua orang memantau situasi, dan satu orang lainnya berperan sebagai eksekutor.
"Mereka menawarkan pengobatan dan selanjutnya mereka membagi tugas, dua orang untuk melakukan pengobatan dan satu mengambil barang berharga milik korban," paparnya.
Menurutnya, pelaku berjumlah lima orang. Satu dari empat pelaku melarikan diri dan masih diburu polisi.
"Sementara lima orang pelaku, tapi yang berhasil kami amankan baru empat, satu lagi masih dalam pengejaran," tuturnya.
Baca Juga: Marak Pencurian Spion Mobil, Giliran Kendaraan Warga di Bekasi Selatan Jadi Sasaran
Namun, pihaknya pun belum bisa memastikan apakah korban ini sudah masuk target pelaku atau belum. Sebab, polisi masih melakukan penyelidikan.
"Perkembangan kami dalami kembali. Sementara, aksi yang dilakukan para pelaku dengan modus pengobatan terapi," tuturnya.