POSKOTA.CO.ID – Bagi para guru, validasi Info GTK merupakan proses penting untuk memastikan keabsahan data dalam sistem pendidikan.
Baru-baru ini, uji coba validasi Info GTK telah dirilis dengan beberapa perubahan yang perlu diperhatikan.
Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah validasi terbaru, termasuk perubahan alamat website serta hal-hal yang harus diperiksa agar proses validasi berjalan lancar.
Baca Juga: Cek Tunjangan Guru Melalui Info GTK 2025, Begini Cara Login dan Solusi bila Ada Kendala
Perubahan Alamat Website Info GTK
Salah satu perubahan utama dalam validasi Info GTK kali ini adalah perbedaan alamat website.
Jika sebelumnya para guru mengakses Info GTK melalui infogtk.camdikbud.co.id, kini alamatnya telah berubah menjadi dikdasmengo.id.
Pastikan Anda menggunakan alamat yang benar agar dapat masuk ke sistem tanpa kendala.
Baca Juga: Cara Mengecek NRG Saat Info GTK Tidak Bisa Diakses, Akses Link Alternatif Ini
Cara Masuk ke Info GTK
Untuk melakukan validasi, ikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke website Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Gunakan username dan password yang sesuai.
- Klik tombol “Masuk” untuk mengakses data Anda.
Bagi lulusan PPG tahun 2024, validasi sudah mulai muncul di sistem. Namun, karena ini masih tahap uji coba, kemungkinan besar status validasi Anda masih tertulis "sedang proses validasi".
Jangan khawatir, karena setelah proses ini selesai, data akan diperbarui secara otomatis.
Agar validasi berjalan lancar, berikut beberapa hal yang perlu diperiksa:
- Kesamaan Data PTK: Pastikan data nama di arsip Dapodik dan shdik sesuai. Jika terdapat perbedaan, segera lakukan perbaikan agar validasi dapat diproses dengan cepat.
- Status ASN/P3K: Bagi ASN/P3K, pastikan data Anda sudah valid. Jika masih berwarna merah, segera lakukan pembaruan data. Bagi tenaga honorer, bagian ini bisa diabaikan.
- Kelulusan Sertifikasi dan NRG: Periksa apakah data sertifikasi dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sudah sesuai. Jika belum, lakukan pembaruan data melalui mekanisme yang tersedia.
- Jam Mengajar: Pastikan beban mengajar telah memenuhi ketentuan, yakni minimal 24 jam per minggu dalam kurikulum yang linear dengan sertifikasi. Jika tidak, data akan dinyatakan tidak valid.
Untuk guru SD, pastikan status mengajar terdaftar sebagai Guru Kelas SD/MI. Jika terdapat mapel tambahan, jam mengajarnya bisa dikosongkan.
Proses validasi ini sangat penting karena mempengaruhi pencairan tunjangan bagi guru yang memenuhi syarat.
Jika validasi sudah selesai dan data dinyatakan sesuai, maka pencairan tunjangan dapat dilakukan sesuai jadwal.