Berlangsung dari Mei hingga September, mencakup menyeleksi siswa yang diusulkan oleh sekolah atau dinas pendidikan dan telah mengaktifkan SK Nominasi.
3. Termin Ketiga
Berlangsung dari Oktober hingga Desember, mencakup siswa yang memiliki status administratif yang telah diperbaiki dan siswa yang belum menerima dana di semester 1 atau 2.
Penyaluran dana PIP termin 1 2025 diberikan hanya khusus kepada KPM yang memiliki KIP.
Pastinya setiap tingkatan pendidikan mendapat dana PIP dengan nominal berbeda pada termin 1 tahun 2025.
Nominal Bansos PIP Termin 1 2025
Berikut nominal bansos PIP termin 1 2025 yang disalurkan kepada KPM:
1. Siswa SD/MI
- Rp450.000 per tahun.
- Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
2. Siswa SMP/MTS
- Rp750.000 per tahun.
- Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
3. Siswa SMA/SMK/MA
- Rp1.800.000 per tahun.
- Rp500.000 – Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.
Dana senilai Rp7500.000 diberikan kepada siswa dengan pendidikan SMP/MTS khusus yang memiliki KIP.
Pencairan dana PIP termin 1 2025 diberikan oleh pemerintah melalui Rekening SimPel milik KPM.
Penerima tentu bisa melakukan pengecekan status pencairan bansos PIP termin 1 2025 melalui situs Kemdikbud yang telah disediakan.