Penerima Bansos PKH 2025 Berkurang 30 persen, Cek Apakah Anda Masih Terdaftar!

Kamis 27 Feb 2025, 09:14 WIB
Sebanyak 30 persen penerima dihapus dari daftar penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

Sebanyak 30 persen penerima dihapus dari daftar penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Facebook/Info Bansos PKH dan BPNT 2024)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru datang untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025. Selain adanya percepatan pencairan tahap 2 yang direncanakan cair pada Maret 2025, pemerintah juga akan melakukan penyaringan ulang terhadap daftar penerima bantuan sosial (bansos).

Perubahan sistem pendataan ini membuat sekitar 30 persen penerima manfaat kemungkinan besar tidak akan mendapatkan saldo dana bansos di tahap selanjutnya. Bagaimana nasib Anda? Simak informasi lengkapnya di sini!

30 persen Penerima Bansos Terancam Dicoret

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Bisa Diambil via Pos Indonesia, Pastikan Bawa Surat Undangan dan NIK e-KTP!

Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengganti sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pergantian ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi dalam menyalurkan bantuan agar benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan. Namun, dampaknya, sekitar 30% penerima yang sebelumnya mendapat bansos bisa saja dicoret.

Beberapa kriteria penerima yang kemungkinan tidak lagi mendapatkan bantuan antara lain:

  • Pengguna listrik PLN dengan daya di atas 450 VA.
  • Keluarga yang memiliki anggota dengan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
  • Penerima bantuan ganda (combo) yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat.

Nominal Bansos PKH 2025

Meskipun ada perubahan data, nominal bantuan PKH tetap diberikan sesuai kategori penerima. Berikut rincian besarannya:

Baca Juga: Gunakan NIK KTP dan KK Anda untuk Cek Penerima Saldo Dana Bantuan Sosial PKH dan BPNT Maret 2025, Intip Selengkapnya di Sini!

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.

Dana bansos ini akan diberikan dalam empat tahap pencairan sepanjang tahun. Namun, khusus tahap kedua di tahun 2025, rencananya akan dicairkan lebih awal, yakni pada Maret 2025 untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH, ikuti langkah berikut:

Buka Situs Resmi

Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Data Diri

Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.

Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.

Isi Kode Captcha

Ketikkan kode huruf yang muncul di layar pada kolom yang tersedia.

Klik "Cari Data"

Baca Juga: Bansos PKH tahap 1 Alokasi Januari - Maret Cair di KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia bulan Februari 2025, Cek Update Info Terbarunya di Sini!

Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data terbaru.

Cek Status Penerima

Jika nama Anda masih terdaftar, akan muncul informasi lengkap termasuk jenis bansos dan status pencairan. Apabila tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan".

Perubahan sistem pendataan di tahun 2025 bisa membuat banyak penerima bansos kehilangan hak mereka. Oleh karena itu, segera cek status kepesertaan Anda dan pastikan data sudah sesuai agar tetap bisa menerima bantuan PKH.

Tetap pantau informasi resmi dari Kemensos untuk perkembangan lebih lanjut!

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait
News Update