Siswa dengan NISN dan NI terpilih mendapatkan bantuan dana PIP 2025, dipastikan telah aktivasi rekening SimPel hingga batas waktu yang ditentukan di bank penyalur.(Instagram/@puslapdik_dikbud)

EKONOMI

Pencairan PIP 2025 Termin 1, Siswa dengan NISN dan NIK Terpilih Segera Aktivasi Rekening SimPel hingga Batas Waktu Ini, Simak Panduannya!

Kamis 27 Feb 2025, 19:59 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pelajar penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 termin 1, ada informasi penting yang harus diketahui terkait batas aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

Beasiswa pendidikan PIP yang disalurkan langsung oleh pemerintah, merupakan bantuan penting yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu.

Sehingga dari dana bantuan itu, siswa siswi yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, bisa menuntaskan pendidikannya hingga tamat di tingkat menengah atas atau sederajat.

Baca Juga: Simak Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai dari Rp50 Juta hingga Rp500 Juta, Mana Cicilan yang Lebih Rendah

PIP 2025

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan pendidikan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menekan angka anak putus sekolah di Indonesia.

Dilansir dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, total anggaran bantuan pendidikan 2025 mencapai Rp33,5 Triliun yang akan disalurkan ke beberapa program priotiras.

Satu diantara program strategis Kemendikdasmen tersebut yaitu bantuan PIP yanga kan disalurkan kepada 18,59 juta siswa di jenjang sekolah dasar dan menengah.

" Dengan total anggaran kemendikdasmen pad atahun 2025 sebesar Rp33,5 Triliun, sejumlah program prioritas akan dilaksanakan," kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti dalam taklimat media akhir tahun 2024.

Dengan adanya beasiswa ini, maka pemerataan akses pendidikan melalui wajib belajar 13 tahun bisa terlaksana.

Adapun dana bantuan yang akan diterima oleh setiap siswa, ditentukan berdasarkan jenjang pendidikan yang diampu saat ini, mulai dari Rp225.000 hingga Rp1.800.000, mulai dari SD, SMP, SMA,SMK dan sederajat.

Pencairan beasiswa ini berlaku 1 kali dalam 1 tahun anggaran, melalui bank penyalur PIP yang telah ditunjuk. Bank BRI untuk sisw SD dan SMP, Bank BNI berlaku bagi pelajar SMA, SMK dan sederajat, serta bank BNI untuk seluruh siswa yang berada Aceh.

Ketika siswa telah terdaftar sebagai penerima, maka proses pencairannya, setiap siswa harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau telah melakukan aktivasi rekening SimPel hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Baca Juga: 6 Jenis Bansos Cair Lebih Awal Menjelang Ramadhan 2025, Cek Daftar dan Besarannya!

Tenggat Perpanjangan Aktivasi Rekening SimPel

Sejatinya, aktivasi rekening SimPel telah dilakukan oleh siswa penerima hingga 31 Januari 2025. Namun oleh karena beberapa situsi kondisi tertentu, maka pemerintah memutuskan untuk memperpanjang batas waktu aktivasi.

Dilansir dari akun YouTube Naura Vlog mengatakan bahwa batas waktu perpanjangan waktu aktivasi rekening SimPel pada Jumat, 28 Februari 2025.

Dengan demikian, peserta didik dengan NISN dan NIK terpilih sebagai penerima dana bantuan PIP, untuk segera melakukan aktivasi rekening.

Apabila siswa penerima tidak melakukan aktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, maka dana bantuan PIP tidak bisa dicairkan dan akan dikembalikan ke kas negara.

"Jika tidak melakukan aktivasi rekening PIP hingga waktu yang dtentukan, maka dana PIP tidak bisa dicairkan dan berpotensi kembali ke kas negara," jelasnya.

Cara Aktivasi Rekening SimPel di Bank Penyalur

Bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening SimPel, ikuti panduan lengkap di bawah ini:

1. Melampirkan Dokumen

Ketika melakukan aktivasi rekening SimPel, siswa wajib melampirkan dokumen penting berupa surat keterangan aktivasi rekening yang diterbitkan dari sekolah, bertanda tangan kepala sekolah bersangkutan.

Kemudian, melampirkan beberapa dokumen lainnya, seperti, kartu pelajar, KTP siswa atau arang tua/wali, salinan buku raport bagian depan, Kartu Keluarga (KK) valid.

Menyertakan bukti SK Nominasi yang diprint-out dari sistem SIPINTAR Enterprise.

2. Mendatangi Bank Penyalur

Apabila semua dokumen sudah dipersiapkan sebelumnya, silakan untuk mendatangi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan.

Meminta bantuan kepada petugas bank untuk proses aktivasi rekening SimPel. Ikuti proses aktivasi sesuai prosedur bank yang berlaku.

3. Mengisi Formulir

Setiap siswa penerima maupun orang tua/wali dipastikan untuk mengisi formulir aktivasi rekening SimPel dengan melampirkan dokumen yang disiapkan seperti diatas.

Demikian informasi terkini perihal tenggat perpanjangan waktu aktivasi rekening hingga panduan aktivasinya, agar proses pencairan PIP 2025 berhasil. Semoga membantu.

Tags:
bank penyalur PIPaktivasi rekening SimPelKIPKartu Indonesia Pintardana bantuanakses pendidikanprogram strategisbantuan pendidikan PIP 2025anak putus sekolahNISN dan NIKcek status PIPbatas waktu aktivasi SimPelcara aktivasi SimPeldana bantuan PIP 2025beasiswa pendidikan PIPaktivasi rekening Simpanan PelajarProgram Indonesia Pintar

Ade Mamad

Reporter

Ade Mamad

Editor