Kriteria KPM yang Tidak Akan Menerima Bansos PKH
Melansir dari kanal YouTube Cek Bansos bahwa bagi KPM PKH yang memiliki daya listrik rumah tangga di atas 2.200 VA maka Anda tidak akan menerima bantuan sosial dalam bentuk apa pun, termasuk PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Hal tersebut karena pemerintah menganggap pengguna daya di atas 2.200 VA sudah mampu secara ekonomi. Jika daya listrik di rumah Anda di bawah 2.200 VA, bantuan tetap diberikan sesuai ketentuan.
Nah, dengan informasi ini, Anda bisa lebih memahami kebijakan terbaru terkait penyaluran bansos PKH dan lainnya yang disalurkan di tahun 2025.
Dengan begitu Anda bisa memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima atau sudah dikatakan tidak layak menerima bansos PKH tahap 2 mendatang.