Ilustrasi SPBU Pertamina. (Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Nasional

Kejagung Klaim Rp193,7 Triliun Hanya Kerugian Korupsi Pertamina pada 2023

Kamis 27 Feb 2025, 18:16 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kasus korupsi tersebut diketahui berlangsung pada periode 2018-2023 dan melibatkan sejumlah direksi anak usaha Pertamina dan pihak swasta.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, kerugian yang ditimbulkan kasus korupsi Pertamina sebesar Rp193,7 triliun.

Namun, jumlah kerugian tersebut hanya berlaku dalam kurun waktu satu tahun atau sepanjang 2023 saja. Sementara itu, kasus korupsi Pertamina berlangsung selama lima tahun.

Baca Juga: Ferry Irwandi Sebut Borok Korupsi Pertamina Bukan Cuma BBM Oplosan: 193 T? Itu Mah Terlalu Sedikit

Harli menuturkan, jika pola korupsi yang dipakai para tersangka serupa setiap tahun sebelum 2023, kemungkinan jumlah kerugian lima kali lipat lebih banyak atau Rp968,5 triliun.

"Secara logika hukum, logika awam, kalau modusnya itu sama, berarti, kan, bisa dihitung, berarti kemungkinan lebih," tutur Harli kepada wartawan di gedung Kejagung, Rabu, 26 Februari 2025.

Adapun kerugian yang disebabkan kasus tersebut, meliputi kerugian ekspor minyak tanah dalam negeri (Rp35 triliun), kerugian impor minyak mentah lewat DMUT/Broker (Rp2,7 triliun), kerugian impor BBM lewat DMUT/Broker (Rp9 triliun), kerugian pemberian kompensasi pada 2023 (Rp126 triliun), dan kerugian pemberian subsidi pada 2023 (Rp21 triliun).

Komponen kerugian dari kasus korupsi Pertamina tersebut hanya hitungan sementara selsama satu tahun. Kejagung belum menghitung total kerugian dari sepanjang periode.

Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Pertamina, Soimah Pancawati Murka dan Tulis Pesan untuk Prabowo

Tersangka Korupsi Pertamina

Sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi Pertamina. Enam di antaranya merupakan pejabat Pertamina Patra Niaga, sedangkan tiga orang dari pihak swasta.

Dua dari sembilan tersangka baru ditetapkan Kejagung hari ini, Kamis, 27 Februari 2025. Keduanya, ialah Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku pejabat Pertamina Patra Niaga.

Berikut daftar lengkap sembilan tersangka dugaan kasus korupsi Pertamina:

Tags:
Pertamina Patra Niagakorupsi KejagungPertamina

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor