POSKOTA.CO.ID - Kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang rugikan negara hingga Rp193,7 triliun tengah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, kasus pengoplosan Pertamax ini membuat banyak masyarakat merasa tertipu.
Sebelumnya sudah ditetapan 9 tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung, termasuk salah satunya adalah Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.
Influencer, Ferry Irwandi yang dikenal sering memperkenalkan ekonomi dalam konten-kontennya juga turut mengomentari korupsi Pertamina ini.
Menurutnya kasus yang terjadi ini bukan hanya sekedar BBM oplosan saja, tetapi lebih besar lagi di berbagai aspek.
"Jadi ini bukan cuma soal oplosan. produksi diturunin supaya bisa impor, impor dilakukan pake rekanan ilegal. biaya logistik semuanya di-markup, dibeli 90 lapornya 92. 90 disulap jadi 92 lalu jual. 90 supplynya turun HIPnya naik, subsidi APBN lagi, Luar biasa," tulis Ferry Irwandi melalui X.
Ferry Irwandi juga menjelaskan jika didalami kasus korupsi Pertamina ini cakupannya sangat luas, bahkan dari hulu ke hilir.
"Ini kalau dilakukan audit forensik, finansial sampe teknis, step to stepnya temuan semua ini, ajaib emang, totalitas hulu ke hilir disikat semua wkwk Stock recon aja dapet itu semua," lanjutnya.
Semetara itu, terkait dengan nilai kerugian yang disebutkan Kejaksaan Agung, Ferry Irwandi menilainya terlalu kecil karena efek yang ditimbulkan akan lebih dari itu.
Baca Juga: Viral Jemaah Umrah Berdoa di Depan Kabah, Kutuk Dugaan Korupsi BBM Pertamina
"Kerugian 193 T? Wah kalau case ini bener, itu mah terlalu sedikit wkwk Distorsi HIP, efek domino inflasi sama purchasing power, kerusakaan kendaraan, potensial loss dari invesment dsb Ini belum dihitung lho," katanya.
Kasus pengoplosan Pertamax yang banyak disorot masyarakat adalah modus pembelian Pertalite kemudian diubah sedemikian rupa sehingga menyerupai Pertamax saat dijual kepada masyarakat.
Diduga para tersangka mengambil keuntungan dari kelebihan pembayaran pembelian minyak jenis RON 90 (Pertalite) namun dilaporkan sebagai minyak RON 92 (Pertamax).
Kasus korupsi ini juga melibatkan pengondisian rapat untuk menurunkan produksi kilang dalam negeri sehingga kebutuhan minyak yang tak terpenuhi sehingga harus melakukan impor.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi Pertamina, Soimah Pancawati Murka dan Tulis Pesan untuk Prabowo
Hasilnya harga BBM pun naik dan kompensasi serta subsidi yang dibebankan pada APBN setiap tahunnya.
Total kerugian yang didapatkan negara seperti disebutkan Kejaksaan Agung adalah Rp193,7 triliun, meliputi:
- Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun.
- Kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sekitar Rp2,7 triliun.
- Kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.
- Kerugian pemberian kompensasi (2023) sekitar Rp126 triliun.
- Kerugian pemberian subsidi (2023) sekitar Rp21 triliun.
Kerugian tersebut adalah temuan di tahun 2023 saja, sedangkan korupsi yang dilakuan disebutkan terjadi pada rentang tahun 2018-2023 dengan potensi kerugian lebih besar hampir Rp1 kuadriliun.