Gaji dan profil Direktur Utama PT Pertamina, Riva Siahaan (Sumber: Dok. Kejaksaan Agung)

Nasional

Dirut Pertamina Jadi Tersangka Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp193,7 Triliun, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan yang Fantastis

Kamis 27 Feb 2025, 12:25 WIB

POSKOTA.CO.ID - PT Pertamina kembali menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian negara yang mencapai ratusan triliun rupiah, tetapi juga memunculkan pertanyaan terkait besaran gaji dan fasilitas yang diterima oleh para petinggi perusahaan.

Baca Juga: SPBU Alternatif Selain Pertamina dengan BBM Kualitas Tinggi, Cek Deretan dan Daftar Harganya!

Skandal Korupsi PT Pertamina

Kejaksaan Agung mengungkap bahwa dugaan korupsi ini terjadi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.

Dua tersangka terbaru yang ditetapkan adalah Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga) dan Edward Corne (VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga). Mereka diduga terlibat dalam sejumlah praktik ilegal, seperti:

Akibat dari praktik-praktik ini, negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun. Kerugian tersebut berasal dari beberapa komponen, seperti kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri (Rp35 triliun), impor minyak mentah melalui broker (Rp2,7 triliun), pemberian kompensasi pada 2023 (Rp126 triliun), dan subsidi pada tahun yang sama (Rp21 triliun).

Baca Juga: 5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: PT Pertamina Menduduki Posisi Ke-2 dengan Kerugian hingga Rp193,7 Triliun

Gaji dan Fasilitas Mewah Petinggi Pertamina

Selain kasus korupsi, sorotan juga tertuju pada besaran gaji dan fasilitas dirut PT Pertamina yang diterima oleh para petinggi. Berdasarkan laporan keuangan 2023, total kompensasi untuk jajaran direksi dan komisaris PT Pertamina Patra Niaga mencapai US$19,1 juta atau sekitar Rp313 miliar.

Jika dibagi rata untuk tujuh anggota direksi dan komisaris, setiap orang menerima sekitar Rp21,8 miliar per tahun atau Rp1,8 miliar per bulan.

Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pernah mengungkapkan bahwa gaji Direktur Utama Pertamina bisa mencapai Rp500 juta per bulan.

Selain gaji pokok, para petinggi juga menikmati berbagai tunjangan, seperti Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan perumahan sebesar 85 persen dari gaji pokok, asuransi kesehatan, dan fasilitas kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya.

Profil Riva Siahaan, Direktur Utama yang Jadi Tersangka

Riva Siahaan, yang kini berstatus sebagai tersangka, diangkat sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Juli 2023. Sebelum menduduki posisi tersebut, ia memiliki rekam jejak karier yang panjang di Pertamina.

Riva menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang Manajemen Ekonomi dari Universitas Trisakti pada 1999, kemudian melanjutkan studi magister di Oklahoma City University, Amerika Serikat, pada 2002.

Ia memulai karier profesionalnya sebagai Account Manager di Matahari Advertising pada 2005, sebelum akhirnya bergabung dengan Pertamina pada 2008.

Selama di Pertamina, ia pernah menjabat sebagai VP Crude & Gas Operation di PT Pertamina International Shipping sebelum akhirnya menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga di PT Pertamina Patra Niaga pada 2021.

Menariknya, beberapa jam sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Riva menerima penghargaan PROPER Emas dari Kementerian Lingkungan Hidup atas kinerja lingkungan perusahaan yang dinilai baik.

Baca Juga: Heboh Korupsi Pertamina! Deretan Artis Geram dan Beri Sindiran Pedas

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana para petinggi dengan gaji fantastis masih terlibat dalam praktik korupsi.

Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, guna memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.

Dengan kerugian yang mencapai ratusan triliun rupiah, kasus ini tidak hanya mencoreng citra Pertamina sebagai BUMN terbesar di Indonesia, tetapi juga menegaskan perlunya reformasi tata kelola perusahaan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Tags:
gaji dan fasilitas dirut PT PertaminaSkandal Korupsi PT PertaminaPertaminaRiva SiahaanDirektur Utama PT Pertamina Patra NiagaKejagungPT Pertamina

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor