Erick mengatakan, keberadaan perda ini sangat penting mengingat saat ini banyak pengikisan ideologi di tengah masyarakat. "Ada keresahan yang muncul dari diri saya karena sekarang masyarakat terutama kalangan muda sudah lupa akan jasa-jasa pahlawan atau veteran. Mereka lupa bagaimana para pahlawan merebut kemerdekaan hingga akhirnya Indonesia merdeka," ungkapnya.
Selain itu, saat reses kerap pihaknya kerap memberilan pertanyaan ke masyarakat terkait apa ideologi negara, banyak di antara mereka menjawabnya agamanya masing masing dan itu berillakua di segala agama. "Saya sangat prihatin, ini sudah menjadi bahaya laten," ujarnya.
Melihat kondisi ini, maka perlu adanya penguatan ideologi Pancasila pada masyarakat. Sehingga dibuatlah Raperda ini.