POSKOTA.CO.ID - Kabar menggembirakan datang bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan sosial (bansos) yang biasanya dicairkan dalam empat tahap setiap tahunnya kini dikabarkan mengalami percepatan pencairan untuk PKH tahap 2 di tahun 2025.
Jika biasanya saldo dana bansos ini cair sesuai jadwal triwulanan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa pencairan PKH tahap 2 akan dilakukan lebih awal, yaitu pada Maret 2025.
Tentu saja, kabar ini menarik perhatian banyak pihak, terutama para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sangat bergantung pada bansos ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Namun, benarkah PKH tahap 2 akan dimajukan? Apa saja syarat dan mekanisme pencairannya? Berikut penjelasan lengkapnya agar Anda tidak tertinggal informasi penting seputar bantuan sosial ini.
Percepatan Pencairan Bansos PKH Tahap 2
Dikutip dari akun Youtube Naura Vlog, PKH tahap kedua yang seharusnya cair pada April, Mei, dan Juni 2025 akan dimajukan ke pertengahan Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak hanya itu, bantuan sosial lainnya seperti beras 10 kg yang seharusnya diterima pada Januari, Februari, dan Maret 2025 kemungkinan akan dicairkan sekaligus sebanyak 30 kg.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang sempat direncanakan sejak akhir 2024 juga masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Di sisi lain, ada kebijakan baru yang cukup mengejutkan. Kementerian Sosial dikabarkan akan melakukan perubahan dalam basis data penerima bansos.
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan akan digantikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pergantian ini berdampak pada penghapusan sekitar 30% KPM yang sebelumnya menerima bantuan di tahap pertama.
Beberapa kriteria penerima yang kemungkinan akan dicoret dari daftar penerima PKH tahap kedua antara lain:
- Pengguna listrik PLN dengan daya di atas 450 VA.
- Keluarga yang memiliki anggota dengan penghasilan setara UMP/UMK.
- Penerima bantuan ganda (combo) yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Percepatan pencairan PKH tahap kedua pada Maret 2025 tentu menjadi kabar baik bagi penerima manfaat, terutama di tengah meningkatnya harga kebutuhan pokok selama Ramadan.
Namun, perubahan data dan penghapusan 30% penerima manfaat juga menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu mengecek status kepesertaan mereka agar tetap mendapatkan bantuan yang diperlukan.
Cara Cek Bansos di Laman Resmi Kemensos
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), ikuti langkah-langkah berikut ini:
Buka Situs Resmi
Kunjungi laman resmi cek bansos Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Diri
Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat KTP Anda.
Masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.
Baca Juga: Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Sudah Mulai Disalurkan, Bisa Secara Online
Isi Kode Captcha
Ketikkan kode huruf yang muncul di layar pada kolom yang tersedia. Jika tidak jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Klik "Cari Data"
Setelah semua data diisi dengan benar, tekan tombol "CARI DATA" untuk melihat hasil pencarian.
Cek Status Penerima
Jika terdaftar sebagai penerima bansos, akan muncul informasi lengkap, termasuk nama penerima, jenis bansos, dan status pencairan. Jika tidak terdaftar, sistem akan menampilkan keterangan "Data tidak ditemukan".
Pastikan data yang dimasukkan sudah benar agar hasil pencarian akurat. Jika nama Anda belum terdaftar, segera cek kembali di tahap berikutnya atau ajukan melalui mekanisme yang tersedia.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.