POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa-siswi yang belum mendapatkan saldo dana bansos Program Indonesia Pintar (PIP) bisa cek syaratnya di sini.
Karena untuk mendapatkan bansos PIP 2025 ini, tentunya Siswa-siswi harus sesuai dengan syarat yang berlaku.
Dengan begitu kalau sudah sesuai, maka bisa langsung mendaftar bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah ini.
Seperti yang diketahui bahwa dana bansos yang diterima untuk setiap jenjang akan berbeda-beda.
Sehingga Anda tidak perlu menyamakan dengan jenjang sekolah, karena dana bansos akan berbeda-beda. Seperti yang tercantum berikut ini.
- Siswa SD: Rp225.000 hingga Rp450.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 hingga Rp750.000 per tahap
- Siswa SMA/SMK: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per tahap
Dana tersebut disalurkan menjadi tiga termin dalam satu tahun. Kalau Anda ingin juga mendapatkan dana bansos ini, bisa cek persyaratannya berikut ini.
Baca Juga: INFO PENTING! Aktivasi Rekening SimPel untuk Bansos PIP 2025 Diperpanjang, Cek Tanggalnya di Sini
Syarat Penerima Bansos PIP
Berikut terdapat syarat penerima Bansos PIP yang mesti siswa ketahui, kalau mau mendapatkan saldo gratis.
- Terdaftar sebagai siswa di sekolah formal (SD, SMP, SMA) atau lembaga non formal seperti PKBM dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
- Berasal dari keluarga kurang mampu yang terdaftar sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Siswa yatim piatu, penyandang disabilitas, atau korban bencana alam atau musibah juga berhak menerima bantuan.
- Data siswa sudah terdaftar di Dapodik melalui sekolah masing-masing.
Demikian berbagai syarat penerima bansos yang perlu diketahui. Bagi yang mau terdaftar pastikan Anda telah sesuai dengan syarat yang berlaku di atas.
Disclaimer: Proses penyaluran dana bansos hanya diketahui oleh pemerintah.