5 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia: PT Pertamina Menduduki Posisi Ke-2 dengan Kerugian hingga Rp193,7 Triliun

Kamis 27 Feb 2025, 09:10 WIB
Kasus korupsi terbesar di Indonesia, PT Pertamina memasuki posisi ke-2. (Sumber: Dokumentasi Kejaksaan Agung)

Kasus korupsi terbesar di Indonesia, PT Pertamina memasuki posisi ke-2. (Sumber: Dokumentasi Kejaksaan Agung)

POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya indikasi korupsi skala besar yang terkait dengan pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), anak perusahaannya, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun akibat berbagai pelanggaran dalam proses impor dan ekspor minyak mentah, termasuk penggunaan pihak perantara atau broker.

Praktik ini dianggap telah mendorong kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) secara tidak normal, sehingga menambah beban keuangan negara.

Kasus ini melibatkan empat pejabat tinggi di anak perusahaan Pertamina dan tiga pimpinan perusahaan swasta yang diduga terlibat dalam konspirasi ilegal tersebut.

Baca Juga: Buntut Korupsi BBM Oplosan, Netizen : Ternyata Selama ini Pertamax Adalah Pertalite Jalur VIP

Salah satu metode utama yang terungkap adalah impor minyak mentah melalui broker, yang menyebabkan harga BBM menjadi lebih tinggi dari seharusnya.

Kejagung menekankan bahwa selain merugikan keuangan negara, praktik ini juga mempengaruhi kebijakan subsidi dan kompensasi yang harus ditanggung pemerintah.

Dengan nilai kerugian yang sangat besar, skandal ini termasuk dalam daftar tujuh kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, beberapa kasus serupa juga mencatat kerugian negara yang sangat signifikan, seperti korupsi di PT Timah, Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), hingga penyimpangan pengelolaan dana pensiun di PT Asabri.

Daftar Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Berikut adalah daftar kasus korupsi besar dengan kerugian terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

1. Korupsi PT Timah (Rp300 Triliun)

Kasus korupsi di PT Timah melibatkan penyimpangan dalam perdagangan komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode 2015-2022. Kejagung menetapkan 22 tersangka, termasuk pengusaha terkenal seperti Harvey Moeis dan Helena Lim.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp300 triliun, termasuk kerugian dari penyewaan alat pengolahan timah yang tidak sesuai prosedur, pembayaran bijih timah dari tambang ilegal, serta kerusakan lingkungan yang memerlukan biaya pemulihan besar.

2. Pengelolaan Minyak Mentah: PT Pertamina (Rp193,7 Triliun)

Dalam kasus ini, Kejagung menemukan adanya kolusi antara pejabat negara dan pihak swasta untuk mengatur impor dan ekspor minyak mentah secara ilegal.

Empat pejabat tinggi Pertamina, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, diduga terlibat dalam praktik ini. Kerugian yang ditimbulkan mencakup ekspor minyak mentah dalam negeri, impor minyak melalui broker, serta peningkatan beban subsidi dan kompensasi akibat kenaikan harga minyak.

Baca Juga: Salip BLBI, Kasus Minyak Mentah Masuk 3 Besar Skandal Korupsi Indonesia yang Rugikan Negara

3. Skandal BLBI (Rp138.4 Triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terjadi pada 1997-1998 ketika BI menyalurkan dana Rp147,4 triliun kepada 48 bank yang mengalami kesulitan akibat krisis moneter.

Namun, dana tersebut tidak digunakan secara tepat dan sebagian besar diselewengkan. Berdasarkan audit BPK pada tahun 2000, kerugian negara mencapai Rp138,4 triliun.

4. Perampasan Lahan untuk Perkebunan Sawit: PT Duta Palma Group (Rp104,1 Triliun)

Grup Duta Palma diduga menggunakan lahan negara seluas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, untuk perkebunan kelapa sawit selama 2003-2022.

Kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp104,1 triliun, termasuk kerugian keuangan negara dan dampak ekonomi yang lebih luas. Pemilik Grup Duta Palma, Surya Darmadi, dihukum 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti yang signifikan.

Baca Juga: Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia: PT Timah di Puncak Klasemen dengan Kerugian Rp300 Triliun

5. Pengolahan Kondensat Ilegal TPPI (Rp35 Triliun)

Kasus ini melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), yang ditunjuk sebagai mitra penjual minyak mentah negara dari 2009 hingga 2011.

Namun, perusahaan ini tidak menyetorkan hasil penjualan ke kas negara, menyebabkan kerugian sebesar Rp35 triliun. Tiga tersangka, termasuk mantan pejabat BP Migas dan Direktur TPPI, ditetapkan dalam kasus ini.

Rangkaian kasus ini menunjukkan betapa besar dampak korupsi terhadap perekonomian dan keuangan negara. Tindakan tegas terhadap para pelaku diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan dan akuntabel di masa depan.

Berita Terkait

News Update