Baca Juga: UPDATE! Ada 3 Komponen Penerima Bansos PKH dan BPNT yang Berhak Menerima Bantuan, Siapa Saja?
Kategori KPM Bansos PKH
Kategori bansos PKH dibagi menjadi lima pada tahun 2025, masing-masing menerima jumlah bantuan yang berbeda, seperti:
- Lanjut Usia (60 tahun ke atas): Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Penyandang Disabilitas: Rp600.000 setiap 3 bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun.
- Anak Sekolah: SD: Rp225.000 setiap 3 bulan atau Rp900.000 per tahun.
- SMP: Rp375.000 setiap 3 bulan atau Rp1,5 juta per tahun.
- SMA: Rp500.000 setiap 3 bulan atau Rp2 juta per tahun.
- Ibu Hamil: Rp750.000 setiap 3 bulan atau Rp3 juta per tahun
Baca Juga: Kapan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 di 2025 Cair? Simak Jadwal dan Proses Pencairannya
Syarat Penerima Bansos PKH
Untuk bisa tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah ini, Anda harus memenuhi syarat penerima bansos PKH berikut ini:
- Memiliki KTP
- Harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kementerian Sosial
- Berasal keluarga miskin atau rentan, yang biasanya diputuskan melalui musyawarah di tingkat desa atau kelurahan.
- Tidak boleh ada hubungan antara calon penerima dan bantuan sosial lainnya, seperti BLT UMKM, BLT subsidi, atau Kartu Prakerja.
- Calon penerima atau orang tuanya bukan termasuk PSN aktif