POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Setelah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) menginstruksikan pendamping sosial untuk melakukan monitoring langsung ke rumah penerima manfaat.
Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dana bansos yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melansir informasi dari kanal YouTube Dunia Bansos, pada 26 Februari 2025 berdasarkan surat tugas resmi dari Kemensos, petugas pendamping sosial akan mendatangi KPM untuk memverifikasi penerimaan dan pemanfaatan bantuan.
Selain itu, monitoring ini juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan, seperti pencairan yang dilakukan oleh pihak lain atau pemotongan bantuan yang tidak semestinya.
Tujuan Monitoring Bantuan Sosial
1. Memastikan Penerimaan Bantuan
Pendamping sosial akan memastikan bahwa bantuan PKH dan BPNT benar-benar diterima oleh KPM yang berhak. Bantuan tidak boleh dicairkan oleh orang lain atau menggunakan kartu ATM yang dititipkan kepada pihak lain. Hal ini dilakukan untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan penerima manfaat.
2. Verifikasi Data Penerima
Petugas akan mencocokkan data penerima dengan aplikasi monitoring, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, alamat, jenis bantuan yang diterima, periode pencairan, serta nominal bantuan yang diperoleh. Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan data atau penerima yang tidak berhak.
3. Pengecekan Ketidaksesuaian Dana yang Diterima
Pendamping sosial akan menanyakan apakah nominal yang diterima oleh KPM sesuai dengan yang tertera dalam aplikasi. Jika terdapat ketidaksesuaian, hal ini akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan bahwa penerima mendapatkan bantuan sesuai dengan ketentuan.
4. Dokumentasi dan Bukti Penerimaan
Setiap KPM akan difoto sambil memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan buku tabungan sebagai bukti bahwa mereka benar-benar menerima bantuan sosial tersebut. Dokumentasi ini menjadi bagian penting dari proses monitoring untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Bantuan Sosial Tambahan yang Akan Cair
Selain bansos PKH dan BPNT tahap pertama, pemerintah juga akan mencairkan beberapa bantuan sosial lainnya dalam waktu dekat, antara lain:
1. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan beras seberat 10 kg diperkirakan akan dicairkan pada bulan Maret atau April 2025 setelah mengalami penundaan pada Januari-Februari. Bantuan ini ditujukan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan PIP akan segera disalurkan untuk mendukung pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
3. BLT Dana Desa
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa juga masih akan terus disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat. BLT ini bertujuan untuk membantu masyarakat desa dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
4. Subsidi Listrik
Bagi pengguna token listrik, subsidi 50 persen masih dapat dimanfaatkan dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, bagi pelanggan listrik pascabayar, subsidi akan berlaku hingga akhir Maret 2025. Subsidi ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam membayar tagihan listrik.
Imbauan untuk KPM
Dengan adanya monitoring langsung ini, pemerintah berharap bahwa bantuan sosial yang diberikan benar-benar diterima oleh yang berhak dan tidak mengalami pemotongan atau penyalahgunaan.
Bagi penerima manfaat, diimbau untuk memastikan bahwa data yang dimiliki sudah sesuai dan siap menerima kunjungan dari pendamping sosial untuk verifikasi lebih lanjut.
Masyarakat juga diharapkan untuk tetap memantau informasi terbaru mengenai bantuan sosial agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru dari pemerintah.
Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program bantuan sosial ini dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia.
Upaya pemerintah dalam meningkatkan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial melalui monitoring langsung patut diapresiasi. Langkah ini tidak hanya memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan yang tepat, tetapi juga mencegah praktik-praktik yang merugikan penerima manfaat.
Dengan demikian, program bantuan sosial diharapkan dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.