Jalani Sidang Perdana, Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara

Rabu 26 Feb 2025, 17:26 WIB
Jalani Sidang Perdana, Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara. (Sumber: Instagram/@zega_real)

Jalani Sidang Perdana, Isa Zega Terancam 6 Tahun Penjara. (Sumber: Instagram/@zega_real)

Tak hanya Shandy Purnamasari, juga terhadap merek kosmetik milik Shandy Purnamasari beserta sang suami, MS Glow.

Dalam dakwaan juga, disebutkan bahwa ada dugaan permintaan uang yang dilakukan oleh Isa Zega kepada Shandy. Hal tersebut semakin memperburuk situasi.

Baca Juga: Respons Fitri Salhuteru Dituding Kabur saat Isa Zega Ditahan di Polda Jatim

"Unggahan pada akun TikTok @mami_online yang dilakukan terdakwa merupakan fitnah yang mencemarkan nama baik saksi Shandy Purnamasari sebagai pemilik brand kosmetik MS Glow," jelas Jaksa.

"Bahkan, unggahan tersebut cenderung mendiskreditkan saksi secara pribadi maupun produknya," lanjut jaksa.

Atas perbuatannya tersebut, Isa Zega dijerat dengan Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Berita Terkait

News Update