Tangkap layar kondisi lapangan Stadion Manahan, Solo, tergenang air yang mengakibatkan laga final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC dihentikan.

OLAHRAGA

Final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC Dilanjutkan Besok jika Ini yang Terjadi, Seperti Apa Regulasinya?

Rabu 26 Feb 2025, 16:51 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pertandingan final Liga 2 musim 2024-25 antara PSIM Yogyakarta vs Bhayangkara FC dihentikan akibat cuaca buruk dan berpotensi dilanjutkan besok pagi.

Wasit Rio Permana Putra yang memimpin laga final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC di Stadion Manahan, Rabu, 26 Februari 2025, menghentikan pertandingan karena kondisi lapangan yang tergenang air.

Laga final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC dihentikan hanya beberapa saat setelah wasit meniup peluit kick-off babak kedua.

Seperti dilihat dari tayangan live streaming di Vidio, wasit Rio Permana Putra memanggil kapten kedua tim, dan mereka sepakat untuk menghentikan sementara pertandingan.

Baca Juga: Final Liga 2 PSIM vs Bhayangkara FC Dihentikan Akibat Lapangan Tergenang Air

Genangan air di beberapa titik membuat para pemain PSIM dan Bhayangkara FC kesulitan mengalirkan bola.

Saat laga dihentikan, PSIM dalam posisi unggul 1-0 lewat gol tendangan bebas dari Rafinha di menit 9.

PSIM dan Bhayangkara FC sudah memastikan promosi ke Liga 1 musim depan.

Pertandingan final Liga 2 menjadi kesempatan bagi kedua tim untuk melengkapi keberhasilan mereka lolos ke Liga 1.

Berdasarkan regulasi, perangkat pertandingan dan match commissioners akan melihat kondisi selama 30 menit pertama untuk menentukan apakah pertandingan bisa dilanjutkan atau tidak.

Laga final Liga 2 2024-25 antara PSIM vs Bhayangkara FC awalnya akan digelar di Stadion Mandala Krida, namun Laskar Mataram mengajukan pemindahan venue ke Stadion Manahan yang kemudian disetujui oleh PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Regulasi Liga 2 Terkait Force Mejeure

Jika selama 30 menit penundaan dinilai masih belum memungkinkan, waktu penundaan akan ditambah selama 30 menit lagi.

Andai pada peundaan 30 menit kedua dinilai tak memungkinkan, maka pertandingan akan dilanjutkan di hari berikutnya atau sesuai yang ditentukan oleh PT LIB.

Baca Juga: Siap Bantu Timnas Indonesia Naik Level, Cara Kerja Jordi Cruyff di Barcelona Ternyata Secerdik Ini

Bahkan, berdasarkan Regulasi Liga 1 musim 2024-25, pertandingan final PSIM vs Bhayangkara FC bisa saja dilanjutkan pada Kamis besok, pagi atau sore.

Hal itu diatur pada Regulasi Liga 2 musim 2024-25 Pasal 14 tentang Penundaan dan Pembatalan Pertandingan yang berbunyi sebagai berikut:

1. Apabila Pertandingan tidak dapat dimulai sesuai waktu yang telah ditetapkan karena alasan force majeure atau alasan lain termasuk tetapi tidak terbatas pada lapangan permainan di Stadion yang tidak layak digunakan, kondisi cuaca, lampu Stadion padam dan lainnya, maka berlaku prosedur sebagai berikut:

a. Match commissioner memutuskan bahwa Pertandingan ditunda selama durasi sekurang-kurangnya 30 menit. Selama waktu penundaan ini, wasit dapat memutuskan apabila Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

b. setelah penundaan selama 30 menit pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) huruf a Pasal ini, dapat dilakukan penambahan penundaan waktu selama 30 menit berikutnya apabila menurut penilaian wasit penundaan kedua ini akan membuat Pertandingan dapat dimulai atau wasit dapat menyatakan Pertandingan dibatalkan.

Selama waktu penundaan kedua ini, wasit dapat memutuskan Pertandingan dapat dimulai sebelum waktu penundaan tersebut berakhir;

c. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir, lapangan permainan termasuk fasilitas lainnya dapat digunakan kembali maka Pertandingan dapat dilanjutkan atas keputusan yang telah disepakati oleh kedua Klub, perangkat Pertandingan, pihak keamanan;

d. setelah penundaan selama 30 menit kedua berakhir dan wasit berpendapat bahwa

Pertandingan masih belum dapat dilaksanakan, maka wasit akan menyatakan Pertandingan dibatalkan.

2. Selambat-lambatnya 2 jam terhitung sejak keputusan wasit untuk membatalkan Pertandingan tersebut, LIB harus memutuskan dengan mempertimbangkan seluruh aspek, terkait status Pertandingan tersebut. Jika terdapat indikasi pelanggaran disiplin atas batalnya Pertandingan tersebut, dapat dilaporkan ke Komite Disiplin PSSI.

3. Keputusan yang dibuat oleh LIB sesuai dengan Pasal (14) ayat (2) bersifat final dan mengikat dan tidak dapat dilakukan banding.

Tags:
final liga 2final liga 2 psim bhayangkara fcpertandingan psim vs bhayangkara fc dihentikanStadion ManahanPSIMBhayangkara FCregulasi force mejeure

Mohamad Taufik

Reporter

Mohamad Taufik

Editor