Cara Cek Saldo Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos, Simak Informasinya

Rabu 26 Feb 2025, 06:15 WIB
Cek status penerima saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan mudah di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui statu penyalurannya. (Poskota/Rivero Jericho S)

Cek status penerima saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 dengan mudah di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui statu penyalurannya. (Poskota/Rivero Jericho S)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) terpantau sudah mulai merata di berbagai daerah di Indonesia.

Terpantau sudah banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang Kartu Keluarga Sejahtera-nya (KKS) terisi dengan bantuan saldo dana sesuai dengan jenis komponen yang terdaftar-nya.

Bantuan yang tersalurkan ini terpantau sudah disalurkan ke 4 bank KKS yang tergabung di Himbara yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Apakah Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 Masih Tersedia? Simak Cara Klaim dan Jadwal Pencairan Bantuan Terbaru di Sini

Update Penyaluran Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

Meskipun terpantau sudah hampir merata di berbagai daerah di Indonesia penyaluran bantuan-nya, masih banyak juga KPM yang kartu KKS-nya belum terisi.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog pada Rabu, 26 ebruari 2025, terdapat sejumlah KPM yang status penyaluran bantuannya belum Standing Instruction (SI) atau SP2D dan juga gagal pengecekan rekening.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT PT Pos Indonesia Cair, Ini yang Harus Anda Bawa untuk Mencairkan Saldo Dana Bantuan Sosial

"Teman-teman semua harus aktif menanyakan epada pendaming sosial masing-masing agar tidak terjadi miskomunikasi dan bisa melihat langsung aplikasi SIKS-NG terbaru," ujar pemilik kanal YouTube Naura Vlog pada video-nya yang diunggah pada Senin, 24 Februari 2025.

KPM yang belum menerima bantuannya diharapkan bersabar dan melakukan pengecekan secara berkala di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk menerima informasi terkait penyaluran bantuannya.

Silakan simak informasi terkait nominal bantuan dana gratis PKH tahap 1 2025 berikut cara mudah untuk mengecek status penerima saldo dana bansos PKH sebagai berikut.

Baca Juga: Mensos Gus Ipul Tegaskan Pendamping Bansos PKH Jadi Ujung Tombak Saat lakukan Uji Petik DTSEN

Nominal Saldo Dana Bansos PKH

Berikut adalah nominal atau besaran saldo dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM di tahun 2025 mendatang:

  • Ibu Hamil: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
  • Anak Usia Dini: Rp750.000 per Tahap atau Rp3.000.000 per Tahun
  • SD/MI Sederajat: Rp225.000 per Tahap atau Rp900.000 per Tahun
  • SMP/MTS Sederajat: Rp375.000 per Tahap atau Rp1.500.000 per Tahun
  • SMA/MA Sederajat: Rp500.000 per Tahap atau Rp2.00.000 per Tahun
  • Disabilitas Berat: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun
  • Lanjut Usia: Rp600.000 per Tahap atau Rp2.400.000 per Tahun

Daftar di atas merupakan nominal resmi yang akan disalurkan oleh PKH untuk tahun 2025 ini mulai dari tahap 1 hingga tahap selanjutnya.

Silakan simak infomasi selengkapnnya terkait cara cek status penerima saldo dana bansos PKH tahap 1 2025 sebagai berikut ini.

Cara Cek Status Penerima Saldo Dana Bansos PKH Tahap 1 2025

Segera cek status penerima saldo dana bansos bansos PKH tahap 1 2025 dengan mudah di situs resmi

cekbansos.kemensos.go.id sebagai berikut:

  • Buka Browser di Hp Anda
  • Kunjungi Situs Resmi www.cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi Data Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
  • Masukkan Nama Penerima Manfaat (PM) .
  • Klik 'Cari Data'
  • Selesai.

Setelah melakuan pengecekan status dengan cara tersebut, nama dan juga status penerima akan ditampilkan di layar, apabila tertulis sudah dicairkan maka KPM bisa segera mencairkannya di ATM KKS.

Demikian informasi seputar cara cek status penerima saldo dana bansos PKH berikut sedikit update-nya yang dapat Anda simak.

Disclaimer: Lakukan pengecekan ini secara berkala apabila bantuanya belum juga dicairkan.

Berita Terkait

News Update