Jika Anda mendapatkan surat undangan maka segera cairkan dana bansosnya di PT Pos dengan cara berikut ini, yaitu:
- Bawa surat undangan pencairan (undangan pencairan diberikan oleh pemerintah desa atau RT/RW setempat).
- Bawa KTP dan KK ke kantor Pos terdekat.
- Datang ke kantor Pos sesuai jadwal undangan.
- Ambil nomor antrean
- Serahkan berkas
- Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan dana bansosnya.
Itulah informasi mengenai kategori yang tidak akan mendapatkan surat undangan dari PT Pos untuk pencairan dana bansos. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.