Dalam tahap kedua penyaluran bansos, terdapat perubahan signifikan terkait data penerima manfaat. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini menjadi acuan telah digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini dilakukan agar penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran. Selain itu, terdapat penghapusan sekitar 30 persen dari jumlah penerima yang semula tercatat pada tahap pertama. Penghapusan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria tertentu, misalnya:
- Pengguna listrik PLN dengan daya di atas 450 volt.
- Anggota keluarga yang memiliki pekerjaan dengan penghasilan di atas standar UMP/UMK dan sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan bantuan sosial tepat sasaran bagi keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Disamping itu, pada tahap kedua penyaluran bantuan sosial ini, pemerintah memfokuskan tiga komponen utama yang mencakup:
- Kesehatan
Bantuan difokuskan pada ibu hamil dan balita guna memastikan kesehatan dan kesejahteraan generasi penerus. - Pendidikan
Dukungan diberikan kepada siswa di jenjang SD, SMP, dan SMA untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. - Kesejahteraan Sosial
Menjangkau kelompok lansia dan penyandang disabilitas agar mereka mendapatkan perlindungan sosial dan peningkatan kualitas hidup.
Fokus pada tiga komponen ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi program bantuan sosial, sehingga dana yang diterima bisa memberikan dampak yang optimal bagi keluarga penerima manfaat.
Percepatan pencairan saldo dana bansos PKH tahap kedua serta perubahan pada data penerima manfaat merupakan langkah strategis pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama di masa-masa krusial menjelang Ramadhan.
Dengan upaya ini, diharapkan bantuan sosial dapat digunakan secara tepat guna untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.