POSKOTA.CO.ID - Rencana penyaluran subsidi dana bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kembali menjadi perbincangan. Pemerintah berencana untuk merealisasikan kebijakan ini pada tahun 2025.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan final mengenai mekanisme penyalurannya dan siapa saja yang berhak menerima subsidi dana bansos tersebut.
Sementara itu, menjelang bulan Ramadhan 2025 pada akhir Februari, pemerintah telah memastikan pencairan tiga jenis BLT yang akan disalurkan kepada masyarakat.
Bansos BLT BBM ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Melansir informasi dari kanal YouTube Sukron Channel, pada 26 Februari 2025 terkait ada tiga jenis program BLT yang rencananya disalurkan menjelang Ramadhan 2025 ini, salah satunya adalah BLT BBM 2025, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Tiga Jenis BLT yang Dipastikan Cair
1. BLT Dana Desa
BLT ini bersumber dari dana desa dan diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi syarat. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp300.000 per bulan.
Penyalurannya dilakukan secara bertahap dan jadwalnya dapat berbeda di setiap daerah. Pencairan dimulai dari akhir Februari hingga menjelang Lebaran.
2. BLT PKH (Program Keluarga Harapan) dan Sembako
BLT ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam program PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bantuan ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia dalam bentuk uang tunai. BLT PKH dan sembako diberikan kepada masyarakat miskin sesuai dengan kategori penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Penyaluran bansos tahap 1 masih dalam periode salur hingga bulan Maret 2025 yang artinya kedua bansos ini masih dalam proses pencairan hingga merata keseluruh KPM.
3. Bagaimana Nasib BLT Subsidi BBM?
Meskipun wacana pengalihan subsidi BBM ke BLT sudah bergulir, hingga saat ini pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait teknis penyaluran dan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan.
Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah terkait realisasi program ini.
Baca Juga: Intip! Inilah Cara Daftar Bansos BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos, Simak Langkah-Langkahnya
Menunggu Informasi Resmi
Meskipun kabar ini banyak diperbincangkan di media sosial, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, baik dari Presiden Prabowo Subianto maupun kementerian terkait, mengenai pencairan BLT BBM 2025.
Berdasarkan pengalaman tahun 2022, penerima BLT BBM adalah KPM BPNT atau penerima bantuan sembako. Namun, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saat itu tidak termasuk dalam daftar penerima BLT BBM.
Saat ini, pemerintah tengah mengintegrasikan berbagai data, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Data P3KE, Data BKKBN, serta Data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin), untuk membentuk sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Harapannya, dengan sistem ini, penyaluran bantuan sosial bisa lebih merata dan akurat.
Metode Pencairan Bansos BLT BBM 2025
Jika merujuk pada pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, BLT BBM biasanya disalurkan dalam beberapa tahap dengan nominal Rp150.000 per tahap hingga mencapai total Rp600.000 per tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di empat bank penyalur, yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Selain itu, bagi yang tidak memiliki KKS, pencairan dilakukan secara tunai melalui PT Pos Indonesia dengan surat undangan resmi.
Sebagai tambahan, pemerintah juga mengingatkan kepada penerima bantuan sosial agar memanfaatkan dana yang diberikan dengan bijak.
Bantuan sembako harus dibelanjakan untuk kebutuhan pokok seperti beras, telur, daging, sayur-mayur, dan buah-buahan guna menjaga asupan gizi selama bulan puasa.
Bagi masyarakat yang belum menerima bantuan, disarankan untuk memeriksa status penerimaan bansos mereka, terutama bagi penerima kartu KKS.
Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan bantuan tidak cair, seperti peningkatan status ekonomi, daya listrik rumah tangga di atas 2.200 VA, memiliki usaha dengan surat keterangan usaha, atau anggota keluarga memiliki penghasilan di atas upah minimum provinsi (UMP).
Dengan berbagai program bantuan yang sudah dipastikan cair, diharapkan masyarakat dapat lebih siap menghadapi bulan Ramadan dengan kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Nantikan informasi selanjutnya mengenai kebijakan pengalihan subsidi BBM ke BLT yang masih dalam tahap pembahasan oleh pemerintah.