POSKOTA.CO.ID - Memasuki bulan suci Ramadan yang tinggal hitungan hari, umat Islam di seluruh dunia menjalankan berbagai ibadah untuk meningkatkan ketakwaan.
Salah satu ibadah yang menjadi ciri khas Ramadan adalah Shalat Tarawih, yaitu shalat sunnah yang dilakukan pada malam hari setelah Shalat Isya. Ibadah ini memiliki sejarah panjang dalam Islam dan dianjurkan oleh Rasulullah ﷺ sebagai bagian dari keutamaan bulan Ramadan.
Dalil dan Keutamaan Shalat Tarawih
Shalat Tarawih merupakan bagian dari qiyam Ramadan, sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut:
"Barang siapa yang mengerjakan shalat malam di bulan Ramadan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala, maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari No. 37 dan Muslim No. 759)
Hadits ini menunjukkan bahwa Shalat Tarawih memiliki keutamaan besar dalam menghapus dosa-dosa yang telah lalu jika dilakukan dengan ikhlas.
Baca Juga: Shalat Tarawih Bikin Badan Sehat, Ternyata Ini Keutamaannya di Ramadhan 2025
Sejarah Shalat Tarawih
Sejarah Shalat Tarawih Berdasarkan Hadits
Shalat Tarawih memiliki sejarah panjang dalam Islam yang bermula sejak zaman Rasulullah ﷺ. Awalnya, shalat ini dikerjakan secara sendiri-sendiri, kemudian Rasulullah ﷺ sempat mengerjakannya secara berjamaah, tetapi tidak berlangsung setiap malam.
Tarawih di Zaman Rasulullah ﷺ
Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
"Suatu malam Rasulullah ﷺ keluar ke masjid untuk shalat di malam Ramadan. Beberapa orang ikut shalat bersama beliau. Pada malam berikutnya, orang-orang kembali datang lebih banyak. Kemudian di malam ketiga atau keempat, orang-orang berkumpul, tetapi Rasulullah ﷺ tidak keluar. Pagi harinya beliau bersabda: ‘Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tetapi aku tidak keluar menemui kalian karena aku khawatir shalat ini akan diwajibkan atas kalian.’” (HR. Bukhari No. 1129 dan Muslim No. 761)
Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah beberapa malam, tetapi kemudian menghentikannya karena khawatir akan diwajibkan atas umatnya. Oleh karena itu, setelah itu Rasulullah ﷺ lebih sering melaksanakan shalat malam sendiri.
Tarawih di Masa Khalifah Umar bin Khattab
Setelah Rasulullah ﷺ wafat, umat Islam tetap melaksanakan Shalat Tarawih, tetapi secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil. Pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, beliau melihat bahwa umat Islam melaksanakan Tarawih secara terpisah-pisah, sehingga beliau memutuskan untuk mengumpulkan mereka di bawah satu imam, yaitu Ubay bin Ka’b.