POSKOTA.CO.ID - Menjelang bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, kabar gembira datang bagi masyarakat yang masuk dalam kategori penerima bantuan sosial (bansos). Pasalnya, akan ada dua bansos cair di bulan Maret 2025.
Penting untuk diketahui bahwa setiap tahun, data penerima bansos PKH dan BPNT selalu dievaluasi dan diperbarui.
Pada tahun 2025, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bansos.
Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan bantuan dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka masih terdaftar sebagai penerima bansos, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan bahwa data yang tertera sesuai dengan informasi di Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk menghindari kendala saat pencairan.
Pemerintah telah memastikan bahwa pencairan bansos PKH dan BPNT tahap pertama tahun 2025 hampir selesai di berbagai wilayah Indonesia.
Namun, pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mendapatkan bantuan, diharapkan untuk tetap bersabar dan terus memantau informasi resmi.
Menurut laporan terbaru dari kanal YouTube Naura Vlog, ada dua jenis bansos lain selain PKH dan BPNT yang mulai dicairkan menjelang Ramadan tahun ini, yaitu:
1. Bantuan Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bansos ini ditujukan khusus bagi anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang berasal dari keluarga tidak mampu. Besaran bantuan yang diberikan adalah Rp400.000 untuk periode Januari-Februari 2025.
Penerima manfaat akan menerima dana ini melalui rekening Bank Mandiri atau Bank Syariah Indonesia (BSI), sesuai dengan kebijakan pemerintah.
2. Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu guna membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sekolah.
Dana ini akan langsung ditransfer ke rekening penerima yang terdaftar dalam sistem Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos 2025
Agar dapat terus menerima bansos di tahap selanjutnya, pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi oleh KPM, antara lain:
- Tidak memiliki pekerjaan dengan gaji di atas Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).
- Tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
- Tidak memiliki anggota keluarga yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, maupun pegawai di BUMN/BUMD.
Jika ditemukan ketidaksesuaian dalam data penerima, maka bansos dapat dihentikan atau dialihkan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH 2025 Tahap 2 Pakai Sistem Baru, Cek di Sini!
Cara Mengecek Status Penerima Bansos YAPI dan PIP 2025
Bagi Anda yang ingin mengecek apakah termasuk dalam daftar penerima bantuan YAPI atau PIP, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data diri sesuai dengan e-KTP (NIK, nama lengkap, dan alamat).
- Klik tombol 'Cari Data'.
- Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Untuk penerima PIP, Anda juga dapat mengecek status pencairan melalui situs resmi pip.kemendikbud.go.id.
Selain bansos PKH, BPNT, YAPI, dan PIP, pemerintah juga akan menyalurkan beberapa bantuan sosial lainnya pada bulan Maret-April 2025, seperti:
- Bantuan Beras 10 Kg: Program ini ditujukan untuk KPM yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa: Khusus bagi warga desa yang memenuhi kriteria penerima bantuan.
- Subsidi Listrik: Pengguna listrik prabayar dapat memanfaatkan diskon 50% sebelum program ini berakhir pada Maret 2025.
Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru dari situs resmi Kementerian Sosial atau media sosial terpercaya agar tidak ketinggalan jadwal pencairan bansos berikutnya.
Dengan adanya berbagai bantuan sosial ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup, terutama menjelang Ramadan.
Jangan lupa untuk segera cek data Anda dan lakukan pencairan sesuai prosedur yang telah ditetapkan!
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos dalam artikel ini hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSE. Jadwal pencairan juga bisa berubah, sesuai dengan keputusan pemerintah.
Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.