POSKOTA.CO.ID - Berikut profil dari Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk hilang.
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah menemukan alat bukti yang cukup untuk menetapkan 7 orang tersangka yang salah satunya Riva Siahaan pada Senin, 24 Februari 2025.
"Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023," dikutip dari kanal YouTube Kejaksaan RI.
Baca Juga: THR PNS Cair Maret 2025 Sesua Gaji Pokok, Cek Besaran Gaji untuk Golongan I-IV
Alat bukti yang didapatkan seperti memeriksa sejumlah saksi, meminta keterangan dari ahli, dan mengumpulkan bukti dokumen yang sudah disita.
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.
Melansir dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, Rifa lulusan S1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta. Dia juga pernah menempuh studi magister di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat.
Dia mengawali karirnya sebagai acount manager di Matari Advertising pada Maret 2005-2007. Sehabis itu, bekerja sebagai assistant account Director TBWA Indonesia pada Maret 2007-September 2008.
Dirinya memutuskan untuk pindah ke PT Pertamina Persero sebagai key account officer pada September 2008-Maret 2010. Dilanjutkan sebagai Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.
Baca Juga: Panduan Mengatasi Masalah Gagal Login Info GTK Kemdikbud 2025, Simak Tips dan Solusinya