POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Satu di antara bansos yang rutin disalurkan dan popular di tengah masyarakat adalah Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk mendapatkan bansos PKH, calon penerima manfaat harus mengajukan atau mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi Cek Bansos.
Pendaftaran ini dilakukan secara online, sehingga masyarakat hanya perlu mengaksesnya melalui ponsel yang terhubung dengan jaringan internet.
Baca Juga: BPNT Rp600.000 Cair, Simak Cara Cek Bansos 2025 lewat Hp
Untuk lebih jelasnya, berikut informasi terkait cara mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mengajukan bansos PKH 2025.
Tentang PKH
PKH merupakan bansos bersyarat yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu kebutuhan dasar keluarga berpenghasilan rendah.
Bantuan ini berupa pemberian uang tunai yang diberikan dengan nominal tertentu, tergantung dari masing-masing kategori penerima manfaat.
Ada beberapa kategori yang layak mendapat bansos PKH, di antarnya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Baca Juga: Nominal dan Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2025, Cek Selengkapnya
Pada penyaluran 2025, PKH dicairkan secara bertahap yaitu per tiga bulan sekali ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur ataupun lewat PT Pos Indonesia.
Berikut bebeberapa kategori PKH 2025 beserta nominal bansos yang disalurkan.
- Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Balita 0-6 tahun: Rp3.000.000/tahun atau Rp750.000/tahap
- Anak SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000/tahap
- Anak SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000/tahap
- Anak SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000/tahap
- Lanjut usia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000/tahap
Cara Daftar Bansos PKH 2025
Berikut ini panduan mendaftarkan NIK KTP untuk mengajukan bansos PKH 2025. Simak selengkapnya.
- Unduh aplikasi 'Cek Bansos' di PlayStore atau AppStore
- Buat akun, isi menggunakan identitas nomor KK, NIK KTP, hingga alamat email
- Masuk ke beranda aplikasi
- Klik menu 'Daftar Usulan'
- Klik opsi 'Tambah Usulan'
- Isi data diri KPM dan pilih jenis bansos PKH
- Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak yang berwenang
- Selesai
Demikian informasi pendaftaran bansos PKH 2025 mengunakan data NIK KTP. Semoga membantu.