POSKOTA.CO.ID - Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) menyediakan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon pinjaman mencapai Rp 500 juta untuk mendukung pelaku usaha dalam memperoleh modal usaha dengan bunga rendah.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), baik perorangan, badan usaha, maupun kelompok, yang telah menjalankan usahanya setidaknya selama enam bulan.
KUR Bank BJB hadir sebagai solusi finansial yang fleksibel, mencakup kebutuhan modal kerja untuk operasional bisnis, pembiayaan investasi usaha guna mendorong pertumbuhan, hingga fasilitas khusus bagi calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang membutuhkan dana untuk penempatan di luar negeri.
Apa itu KUR Bank BJB?
KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program kredit bersubsidi yang ditujukan untuk meningkatkan akses permodalan bagi UMKM.
Bank BJB sebagai salah satu institusi keuangan yang mendukung program ini, menawarkan fasilitas pinjaman dengan bunga rendah serta proses yang lebih cepat dan mudah.
Program KUR Bank BJB tidak hanya membantu pelaku usaha mendapatkan modal untuk ekspansi, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.
Lantas, bagaimana cara mengajukan KUR Bank BJB dan apa saja syaratnya? Sebelum mengajukan, pahami dulu jangka waktu pinjaman, ketentuan jaminan, serta persyaratan yang harus dipenuhi.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Bank BJB, berikut adalah rincian persyaratan terbaru untuk pengajuan KUR Bank BJB tahun 2025.
Baca Juga: Tabel Angsuran Pinjaman KUR Super Mikro di Pegadaian Syariah
Syarat-syarat Mendapatkan KUR Bank BJB 2025
Untuk mendapatkan fasilitas KUR dengan plafon pinjaman hingga Rp 500 juta, peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan umum dan administratif, antara lain:
1. Dokumen Identitas
- Fotokopi KTP pemohon (suami/istri) yang masih berlaku
- NPWP (wajib untuk plafon pinjaman di atas Rp 50 juta)
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Akta Nikah, Surat Cerai, atau Surat Kematian (jika berlaku)
- Fotokopi KTP Pengurus Badan Usaha
- Fotokopi KTP Pemilik Agunan beserta pasangan (jika agunan bukan atas nama badan usaha)
- Seluruh izin atau legalitas usaha yang masih berlaku
AD/ART dan Bukti Pendaftaran Badan Usaha dari pengadilan setempat - NPWP atas nama Badan Usaha
2. Dokumen Usaha
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari instansi terkait
- Bukti pembayaran pajak usaha beserta laporan SPT
- Laporan keuangan tahunan minimal 2 tahun terakhir
3. Dokumen Agunan
- Dokumen kepemilikan agunan beserta kelengkapan pendukungnya
- Persyaratan lain yang diperlukan oleh bank sesuai kebijakan terbaru
Jaminan KUR Bank BJB
Untuk mengajukan KUR Kecil di Bank BJB dengan plafon pinjaman di atas Rp 100 juta, calon debitur perlu menyediakan jaminan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berikut adalah daftar aset yang dapat digunakan sebagai agunan:
- Tanah dan/atau Bangunan
- Tanah kosong atau tanah dengan bangunan.
- Bukti kepemilikan: Girik, Akta Tanah, Letter C, atau dokumen lain yang sah untuk tanah adat.
- Ruko, Toko, Los Pasar, atau Lapak
- Properti komersial yang dapat dijadikan jaminan.
- Bukti kepemilikan: SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau SHMRS (Sertifikat Hak Milik Rumah Susun).
- Kendaraan Bermotor
- Maksimal roda enam.
- Bukti kepemilikan: BPKB (Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor).
- Mesin atau Alat Berat
- Dapat berupa peralatan industri atau mesin produksi.
- Persediaan Barang Dagangan (Khusus Debitur dengan Pola Kemitraan)
- Barang stok usaha yang dapat dijadikan jaminan.
- Personal atau Corporate Guarantee (Khusus Debitur dengan Pola Kemitraan)
- Jaminan berupa pernyataan tanggung jawab pribadi atau perusahaan mitra.
Dengan beragam pilihan jaminan ini, calon debitur bisa menyesuaikan aset yang dimiliki untuk memenuhi persyaratan pengajuan KUR Bank BJB.
Jangka Waktu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BJB
Bank BJB menawarkan fleksibilitas jangka waktu pinjaman KUR yang disesuaikan dengan jenis debitur dan kebutuhan pembiayaan. Berikut adalah rincian tenor KUR berdasarkan kategori peminjam:
- Debitur Baru:
- Maksimum 36 bulan untuk pinjaman Modal Kerja.
- Maksimum 60 bulan untuk pinjaman Investasi.
- Debitur Perpanjangan, Suplesi, dan Restrukturisasi:
- Maksimum 48 bulan untuk Modal Kerja.
- Maksimum 84 bulan untuk Investasi.
- Khusus untuk Modal Kerja dengan pola siklus, jangka waktu maksimal adalah 12 bulan.
- Kredit Modal Kerja (KMK):
- Pola angsuran KUR Mikro & Super Mikro memiliki tenor maksimal 36 bulan.
- KUR Kecil dapat memiliki tenor hingga 48 bulan.
- Untuk Pola Siklus Tanam, tenor maksimal adalah 12 bulan.
- Kredit Investasi (KI):
- KUR Mikro dan KUR Kecil memiliki jangka waktu pinjaman hingga 60 bulan.
- KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI):
- Jangka waktu pinjaman disesuaikan dengan masa kontrak kerja, namun tidak melebihi 3 tahun.
Dengan skema jangka waktu yang variatif, KUR Bank BJB memberikan keleluasaan bagi debitur dalam mengatur strategi pembayaran sesuai dengan kebutuhan usaha maupun tujuan investasi.
Untuk informasi lengkap mengenai persyaratan dan prosedur pengajuan KUR Bank BJB, Anda dapat langsung mendatangi kantor cabang terdekat atau mengakses situs resmi Bank BJB.